Bolehkah Merokok Atau Vape Saat Puasa? Begini Hukumnya dalam Islam

Minggu 15 Feb 2026, 15:44 WIB
Hukum merokok saat puasa. (Sumber: Pexels/Ankit Rainloure)

Hukum merokok saat puasa. (Sumber: Pexels/Ankit Rainloure)

POSKOTACOID - Menjelang bulan Ramadhan, tak sedikit orang yang menanyakan hukum merokok atau Vape saat puasa.

Seperti yang diketahui, merokok merupakan salah satu kegiatan yang cukup umum dilakukan banyak orang.

Oleh karena itu, hukum merokok saat berpuasa menjadi penting diketahui umat Islam agar dapat mengerjakan ibadah dengan sempurna.

Sebab, ketika berpuasa seseorang dilarang makan dan minum dari waktu fajar hingga terbenam matahari. Lantas, apakah merokok juga tidak diperbolehkan saat berpuasa? Berikut penjelasannya.

Baca Juga: Tradisi Nyekar Bawa Berkah, Penjual Bunga Tabur di Karet Bivak Kebanjiran Pembeli Jelang Ramadhan

Hukum Merokok Saat Puasa

Mengutip dari Muhammadiyah, merokok disebut sebagai salah satu dari sejumlah hal yang dapat membatalkan puasa.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Asep Shalahudin.

“Yang keenam (hal yang membatalkan puasa), yaitu merokok,” ujar Asep Shalahudin seperti dikutip dari laman resmi Muhammadiyah, Minggu, 15 Februari 2026.

Aktivitas merokok dinilai dapat membatalkan puasa karena saat merokok, seseorang memasukkan zat, dalam hal ini asap rokok ke dalam tubuh melalui mulut yang substansinya sampai ke dalam tubuh.

Baca Juga: Orang Tua Wajib Tahu! Jadwal Libur Awal Puasa Ramadhan 2026 untuk SD-SMA, Ini Rincian Tanggalnya

Oleh karenanya, dalam konteks puasa, merokok disamakan dengan makan atau minum dari sisi adanya materi yang masuk ke dalam tubuh secara sengaja pada siang hari Ramadhan.


Berita Terkait


News Update