POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan Tukar Uang Rupiah baru melalui platform PINTAR BI untuk wilayah Jawa, pada hari ini, Jumat, 13 Februari 2026.
Berbeda dengan pola penukaran konvensional di masa lalu yang kerap memicu antrean panjang dan kepadatan di lokasi layanan, BI kini menerapkan sistem pemesanan secara daring yang terintegrasi.
Melalui PINTAR BI, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu sebelum datang ke lokasi penukaran yang terjadwal di kas keliling.
Kebijakan tersebut diterapkan guna mengatur antrean, memastikan pemerataan layanan, serta menjaga kelancaran proses penukaran uang baru 2026 di seluruh daerah.
Oleh karena itu, pemahaman mengenai jadwal pemesanan, jam operasional, serta tata cara pendaftaran menjadi hal penting yang perlu diketahui publik sejak awal.
Lantas, jam berapa pemesanan tukar uang baru 2026 dimulai hari ini, sampai kapan berlaku, serta apa saja syarat yang harus dipenuhi? Berikut ulasan lengkapnya.
Jadwal Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI
Berdasarkan informasi resmi yang disampaikan melalui akun Instagram @bank_indonesia, pemesanan tukar uang baru 2026 melalui layanan kas keliling BI dibuka dalam beberapa periode.
Untuk periode pertama, jadwal pemesanan penukaran uang baru 2026 ditetapkan sebagai berikut.
- Pulau Jawa: Jumat, 13 Februari 2026, mulai pukul 14.00 WIB
- Luar Pulau Jawa: Sabtu, 14 Februari 2026, mulai pukul 08.00 WIB
Setelah berhasil melakukan pemesanan melalui PINTAR BI, masyarakat tidak langsung menerima uang baru pada hari pendaftaran.
Adapun jadwal penukaran fisik uang baru untuk periode pertama dijadwalkan berlangsung pada 18 hingga 27 Februari 2026
Penukaran dilakukan sesuai lokasi kas keliling BI yang dipilih saat proses pendaftaran.
Oleh karena itu, masyarakat diminta mencermati tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.
Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026
Dalam layanan penukaran uang baru 2026, BI juga menetapkan batas maksimal jumlah lembar uang yang dapat ditukarkan oleh setiap pemesan.
Ketentuan ini wajib diperhatikan saat melakukan pendaftaran melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI. Berikut rincian batas maksimal penukaran uang baru 2026.
- Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar
- Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar
- Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar
Baca Juga: Link Winda Can Main Parfum Viral, Ramai Klaim Video Lengkap Cek Faktanya di Sini!
Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia
Pada hari pelaksanaan penukaran uang baru, masyarakat wajib hadir sesuai jadwal yang tercantum pada bukti pemesanan PINTAR BI.
Keterlambatan atau ketidaksesuaian jadwal berpotensi menyebabkan layanan tidak diberikan. Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain yakni.
- Membawa KTP asli sesuai data yang didaftarkan
- Membawa uang Rupiah pas sesuai jumlah pemesanan
- Uang yang ditukarkan harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah
Cara Tukar Uang Baru 2026
Perlu diketahui, penukaran uang baru tahun 2026 tidak dilayani secara langsung tanpa pendaftaran.
Seluruh proses pemesanan wajib dilakukan secara daring melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah tukar uang baru 2026 yang bisa disimak.
- Akses laman resmi PINTAR BI: Buka situs https://pintar.bi.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
- Masuk ke waiting room jika sistem padat: Jika pengunjung sedang tinggi, pengguna akan diarahkan ke waiting room hingga mendapatkan giliran.
- Pilih layanan penukaran uang Rupiah: Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
- Tentukan lokasi kas keliling BI: Pilih lokasi penukaran yang tersedia dan paling dekat dengan domisili.
- Pilih jadwal penukaran: Tentukan tanggal dan waktu penukaran yang masih memiliki kuota.
- Isi data diri secara lengkap: Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.
- Masukkan jumlah lembar uang yang ditukarkan: Sesuaikan dengan pecahan dan batas maksimal yang ditetapkan.
- Simpan dan unduh bukti pemesanan: Bukti pemesanan wajib disimpan sebagai syarat penukaran.
- Periksa kembali bukti pemesanan: Pastikan data, jadwal, dan lokasi sudah sesuai.
