Jadwal Tukar Uang Baru 2026 via PINTAR BI Dimulai Jam Berapa Hari Ini dan Sampai Kapan Berlaku? Simak Jam Operasional dan Syaratnya

Jumat 13 Feb 2026, 11:20 WIB
Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan Tukar Uang Rupiah baru melalui platform PINTAR BI untuk wilayah Jawa, pada hari ini, Jumat, 13 Februari 2026. (Sumber: Pinterest)

Bank Indonesia (BI) resmi membuka layanan Tukar Uang Rupiah baru melalui platform PINTAR BI untuk wilayah Jawa, pada hari ini, Jumat, 13 Februari 2026. (Sumber: Pinterest)

Penukaran dilakukan sesuai lokasi kas keliling BI yang dipilih saat proses pendaftaran.

Oleh karena itu, masyarakat diminta mencermati tanggal, waktu, dan lokasi yang tertera pada bukti pemesanan.

Batas Maksimal Penukaran Uang Baru 2026

Dalam layanan penukaran uang baru 2026, BI juga menetapkan batas maksimal jumlah lembar uang yang dapat ditukarkan oleh setiap pemesan.

Ketentuan ini wajib diperhatikan saat melakukan pendaftaran melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI. Berikut rincian batas maksimal penukaran uang baru 2026.

  • Pecahan Rp50.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp20.000: maksimal 50 lembar
  • Pecahan Rp10.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp5.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp2.000: maksimal 100 lembar
  • Pecahan Rp1.000: maksimal 100 lembar

Baca Juga: Link Winda Can Main Parfum Viral, Ramai Klaim Video Lengkap Cek Faktanya di Sini!

Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Pada hari pelaksanaan penukaran uang baru, masyarakat wajib hadir sesuai jadwal yang tercantum pada bukti pemesanan PINTAR BI.

Keterlambatan atau ketidaksesuaian jadwal berpotensi menyebabkan layanan tidak diberikan. Adapun syarat yang harus dipenuhi, antara lain yakni.

  • Membawa KTP asli sesuai data yang didaftarkan
  • Membawa uang Rupiah pas sesuai jumlah pemesanan
  • Uang yang ditukarkan harus dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah

Cara Tukar Uang Baru 2026

Perlu diketahui, penukaran uang baru tahun 2026 tidak dilayani secara langsung tanpa pendaftaran.

Seluruh proses pemesanan wajib dilakukan secara daring melalui aplikasi atau laman resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id. Berikut langkah-langkah tukar uang baru 2026 yang bisa disimak.

  • Akses laman resmi PINTAR BI: Buka situs https://pintar.bi.go.id menggunakan perangkat yang terhubung dengan internet.
  • Masuk ke waiting room jika sistem padat: Jika pengunjung sedang tinggi, pengguna akan diarahkan ke waiting room hingga mendapatkan giliran.
  • Pilih layanan penukaran uang Rupiah: Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  • Tentukan lokasi kas keliling BI: Pilih lokasi penukaran yang tersedia dan paling dekat dengan domisili.
  • Pilih jadwal penukaran: Tentukan tanggal dan waktu penukaran yang masih memiliki kuota.
  • Isi data diri secara lengkap: Masukkan NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon aktif, dan alamat email.
  • Masukkan jumlah lembar uang yang ditukarkan: Sesuaikan dengan pecahan dan batas maksimal yang ditetapkan.
  • Simpan dan unduh bukti pemesanan: Bukti pemesanan wajib disimpan sebagai syarat penukaran.
  • Periksa kembali bukti pemesanan: Pastikan data, jadwal, dan lokasi sudah sesuai.

Berita Terkait


News Update