POSKOTA.CO.ID - Pihak kepolisian menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama libur Imlek di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor.
Rekayasa ini meliputi penerapan sistem ganjil genap serta pemberlakuan satu arah (one way) di sepanjang Jalan Raya Puncak
KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, menjelaskan bahwa skema rekayasa lalu lintas selama libur Imlek difokuskan pada optimalisasi sistem satu arah.
Menurutnya, one way akan menjadi pilihan utama ketika kepadatan kendaraan mulai meningkat tajam di kawasan Simpang Gadog.
“Untuk rencana rekayasa, kita akan melaksanakan antisipasi apabila ada terjadi kepadatan dengan mengoptimalkan rekayasa one way yang pertama. Kemudian sebelum dilaksanakan one way itu dilaksanakan ganjil genap,” kata Iptu Ardian Novianto, pada Jumat, 13 Februari 2026.
Ia menambahkan, penerapan ganjil genap akan diberlakukan lebih dahulu sebagai upaya mengurangi volume kendaraan sejak awal, sebelum akhirnya jalur difokuskan menjadi satu arah jika kondisi lalu lintas semakin padat.
Penerapan ganjil genap di jalur Puncak mulai diberlakukan sejak sore hari dan akan berlangsung hingga puncak perayaan Imlek pada 17 Februari.
Kebijakan tersebut juga mencakup periode cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah.
“Untuk ganjil genap nanti sampai hari Imlek itu di Selasa ya iya betul tanggal 17 ya. Kalau memang itu kan cuti bersama, kalau sudah ditetapkan cuti bersama itu pasti karena kan ditetapkan hari libur ya, libur nasional kan jadinya. Kalau untuk cuti bersama itu juga kita laksanakan, jadi mulai hari Sabtu sampai dengan hari Selasa,” ungkapnya.
Lantas, mulai berapa jadwal ganjil genap di kawasan Puncak Bogor? Berikut informasi yang bisa disimak selengkapnya.
Baca Juga: Link Video Cukur Kumis Day 2 Viral di TikTok, Cuplikan Baru Bikin Publik Makin Penasaran
Jadwal Ganjil Genap Puncak Bogor
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sistem ganjil genap di jalur Puncak pada akhir pekan biasa dimulai pukul 14.00 WIB.
Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang diperbolehkan melintas menuju Puncak, begitu pula sebaliknya pada tanggal genap.
Kemudian, penerapan ganjil genap akan dilanjut lebih awal sejak pukul 06.00 WIB.
Penyesuaian waktu ini bersifat situasional dan sangat bergantung pada tingkat kepadatan kendaraan di kawasan Simpang Gadog.
Perlu diperhatikan, kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan yang mengarah naik menuju kawasan wisata Puncak.
Sementara, kendaraan yang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta atau Ciawi tidak terdampak aturan tersebut.
Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor
Adapun ruas jalan yang termasuk dalam zona ganjil genap Puncak Bogor meliputi jalur Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.
Selain itu, jalur dari Simpang Empat Tugu Lampu Gentur hingga kembali ke Simpang Gadog juga masuk dalam cakupan pengaturan lalu lintas tersebut.
Jadwal One Way Puncak Bogor
Selain ganjil genap, sistem satu arah juga akan diberlakukan mengikuti pola reguler setiap akhir pekan dan hari libur nasional.
One way bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi arus kendaraan.
Pada pagi hingga siang hari, one way arah naik ke Puncak biasanya diterapkan pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Selama periode ini, seluruh badan jalan difokuskan untuk kendaraan yang menuju kawasan Puncak, sementara arus turun dihentikan sementara di sejumlah titik pengendalian.
Selanjutnya, pada pukul 12.30 hingga 18.00 WIB, sistem one way dialihkan untuk kendaraan yang turun menuju Jakarta dan Ciawi.
Pengendara dari arah bawah yang hendak naik ke Puncak diminta menunda perjalanan hingga sistem satu arah berakhir demi kelancaran lalu lintas bersama.
