Jadwal Ganjil Genap dan One Way Puncak Bogor Mulai Jam Berapa? Simak Aturannya Selama Libur Imlek

Jumat 13 Feb 2026, 18:26 WIB
Jadwal ganjil genap serta pemberlakuan satu arah (one way) di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor (Sumber: POSKOTA | Foto: Giffar Rivana)

Jadwal ganjil genap serta pemberlakuan satu arah (one way) di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor (Sumber: POSKOTA | Foto: Giffar Rivana)

Berdasarkan ketentuan yang berlaku, sistem ganjil genap di jalur Puncak pada akhir pekan biasa dimulai pukul 14.00 WIB.

Pada tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan pelat nomor ganjil yang diperbolehkan melintas menuju Puncak, begitu pula sebaliknya pada tanggal genap.

Kemudian, penerapan ganjil genap akan dilanjut lebih awal sejak pukul 06.00 WIB.

Penyesuaian waktu ini bersifat situasional dan sangat bergantung pada tingkat kepadatan kendaraan di kawasan Simpang Gadog.

Perlu diperhatikan, kebijakan ganjil genap hanya berlaku bagi kendaraan yang mengarah naik menuju kawasan wisata Puncak.

Sementara, kendaraan yang melaju dari arah Puncak menuju Jakarta atau Ciawi tidak terdampak aturan tersebut.

Baca Juga: Link Nay Viral di TikTok, Ramai Isu Blunder dan Akun Palsu Bermunculan Ini Fakta yang Perlu Diketahui!

Lokasi Ganjil Genap Puncak Bogor

Adapun ruas jalan yang termasuk dalam zona ganjil genap Puncak Bogor meliputi jalur Simpang Gadog Jalan Raya Puncak hingga Simpang Empat Tugu Lampu Gentur, Kabupaten Cianjur.

Selain itu, jalur dari Simpang Empat Tugu Lampu Gentur hingga kembali ke Simpang Gadog juga masuk dalam cakupan pengaturan lalu lintas tersebut.

Jadwal One Way Puncak Bogor

Selain ganjil genap, sistem satu arah juga akan diberlakukan mengikuti pola reguler setiap akhir pekan dan hari libur nasional.

One way bersifat fleksibel dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi arus kendaraan.

Pada pagi hingga siang hari, one way arah naik ke Puncak biasanya diterapkan pada pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.


News Update