JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berkeadilan.
Hal itu diutarakan saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus deklarasi Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI).
Dasco menyebut pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang baru menjadi salah satu agenda prioritas DPR. Ia menilai aturan tersebut harus mampu menjawab kebutuhan perlindungan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan industri.
"Kami menyadari bahwa salah satu tugas utama dan sangat penting yang sekarang sedang kami kerjakan adalah bagaimana membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang adil bagi semua," kata Dasco dalam sambutannya, Kamis, 12 Februari 2026.
Baca Juga: Cara Menghitung THR 2026: Apakah Dapat 1 Kali Gaji? Begini Ketentuannya
Menurutnya, undang-undang yang tengah disiapkan itu akan memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi tenaga kerja.
Di sisi lain, regulasi tersebut juga diharapkan menjadi landasan yang bisa mendorong iklim usaha tetap tumbuh dan kompetitif.
Kemudian, untuk memastikan substansi komprehensif, DPR juga akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak terkait.
Dasco menegaskan pentingnya komunikasi antara DPR, serikat pekerja, serta kalangan pengusaha agar pembahasan ini berjalan konstruktif.
Baca Juga: PMI Kabupaten Tangerang Kembali Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Dasco menyebut, DPR menargetkan pembahasan UU Ketenagakerjaan ini dimulai pada Oktober 2026 mendatang.
Ia menjelaskan, setelah memasuki masa sidang berikutnya pasca reses pada 19 Februari 2026, Badan Legislagi bersama Badan Keahlian DPR akan melakukan simulasi terhadap draf naskah akademik yang telah disusun.
"Setelah masuk masa sidang, kami akan mencoba mensimulasikan dengan Badan Legislasi dan Badan Keahlian terkait draf naskah akademik yang sudah mulai disiapkan," kata dia.
Politisi Gerindra ini berharap proses perumusan regulasi tersebut dilakukan dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan.
Baca Juga: Jokowi Kembali Diperiksa Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu, Polisi Sebut untuk Lengkapi Berkas
Dirinya juga mengingatkan semua pihak untuk tidak mengedepankan kepentingan sektoral.
"Harus didialogkan dengan hati yang tenang dan pikiran yang jernih. Kita harus saling percaya," ujarnya. (pan)
