DPR Siapkan UU Ketenagakerjaan Baru, Dasco: Harus Adil bagi Buruh dan Dunia Usaha

Kamis 12 Feb 2026, 23:06 WIB
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus deklarasi Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI), Kamis, 12 Februari 2026. (Sumber: Istimewa)

Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus deklarasi Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI), Kamis, 12 Februari 2026. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan komitmen parlemen untuk menyusun Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berkeadilan.

Hal itu diutarakan saat menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) sekaligus deklarasi Federasi Serikat Pekerja Penerbangan Indonesia (FSPPI).

Dasco menyebut pembentukan regulasi ketenagakerjaan yang baru menjadi salah satu agenda prioritas DPR. Ia menilai aturan tersebut harus mampu menjawab kebutuhan perlindungan pekerja tanpa menghambat pertumbuhan industri.

"Kami menyadari bahwa salah satu tugas utama dan sangat penting yang sekarang sedang kami kerjakan adalah bagaimana membentuk Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang adil bagi semua," kata Dasco dalam sambutannya, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga: Cara Menghitung THR 2026: Apakah Dapat 1 Kali Gaji? Begini Ketentuannya

Menurutnya, undang-undang yang tengah disiapkan itu akan memberikan perlindungan sosial yang memadai bagi tenaga kerja.

Di sisi lain, regulasi tersebut juga diharapkan menjadi landasan yang bisa mendorong iklim usaha tetap tumbuh dan kompetitif.

Kemudian, untuk memastikan substansi komprehensif, DPR juga akan membuka ruang dialog dengan berbagai pihak terkait.

Dasco menegaskan pentingnya komunikasi antara DPR, serikat pekerja, serta kalangan pengusaha agar pembahasan ini berjalan konstruktif.

Baca Juga: PMI Kabupaten Tangerang Kembali Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Dasco menyebut, DPR menargetkan pembahasan UU Ketenagakerjaan ini dimulai pada Oktober 2026 mendatang.


Berita Terkait


News Update