POSKOTA.CO.ID - Pelaku UMKM kerap menghadapi persoalan klasik: kebutuhan tambahan modal, namun tetap ingin pembiayaan yang aman, ringan, dan sesuai prinsip syariah. Di tengah kebutuhan itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2026.
Skema ini menawarkan plafon mulai Rp1 juta hingga ratusan juta rupiah dengan margin setara 6 persen per tahun yang mendapat subsidi pemerintah.
Akad yang digunakan pun berbasis Murabahah atau Ijarah, sehingga bebas dari unsur riba dan nilai cicilan sudah disepakati sejak awal.
Seiring beredarnya beragam informasi yang belum tentu tepat, penting bagi calon nasabah memahami gambaran resmi mengenai jenis produk, syarat, serta estimasi angsuran sebelum mengajukan.
Baca Juga: Cara Aktifkan PayLater BCA di myBCA Tahun 2026, Lengkap dengan Syarat dan Bunga Intip Selengkapnya
Apa Itu KUR BSI?

KUR BSI merupakan fasilitas pembiayaan modal kerja maupun investasi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Program ini bagian dari KUR nasional dengan dukungan subsidi margin dari pemerintah.
Perbedaannya dengan kredit konvensional terletak pada mekanisme keuntungan.
Tidak ada bunga berbunga. Besaran margin ditetapkan saat akad dan nilainya tetap sampai pembiayaan lunas.
Baca Juga: Cara Ubah Limit GoPaylater Jadi Uang Tunai, Apakah Aman atau Berisiko?
Siapa yang Bisa Mengajukan?
Pembiayaan ini terbuka bagi pelaku usaha produktif yang memenuhi kriteria umum, antara lain WNI minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki usaha berjalan sedikitnya enam bulan, tidak sedang menerima kredit produktif lain, riwayat SLIK OJK lancar, serta jenis usaha halal.
