Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Narkoba di Jakpus dan Jakbar, 450 Butir Ekstasi Disita

Selasa 10 Feb 2026, 09:53 WIB
Barang bukti ekstasi dan sabu hasil pengungkapan kasus peredaran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Jumat, 6 Februari 2026. (Sumber: Polda Metro Jaya)

Barang bukti ekstasi dan sabu hasil pengungkapan kasus peredaran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Jumat, 6 Februari 2026. (Sumber: Polda Metro Jaya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dan sabu di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, Jumat, 6 Februari 2026.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu tersangka berinisial B bersama ratusan butir ekstasi dan puluhan gram sabu siap edar.

"Unit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan tersangka berinisial B dengan barang bukti berupa 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu," ujar Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Iptu Andri Fajar dikutip dalam keterangannya, Selasa, 10 Februari 2026.

Menurut Andri, di lokasi pertama petugas menangkap tersangka B dan menyita 15 butir ekstasi sebagai barang bukti awal.

Baca Juga: Ada Demo di Jakarta Hari Ini, Pengendara Diminta Hindari Kawasan Patung Kuda dan Gambir

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi bahwa tersangka masih menyimpan narkoba di kediamannya.

"Berdasarkan keterangan tersebut, polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat," kata Andri.

Selanjutnya, dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan 435 butir ekstasi dan sabu seberat 66,5 gram. Maka secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dari dua lokasi tersebut berjumlah 450 butir ekstasi dan 66,5 gram sabu.

Saat ini tersangka telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Masih didalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut," pungkasnya.


Berita Terkait


News Update