Beberapa pernyataannya mengenai kehidupan pribadi pernah memicu kritik warganet. Ia juga pernah dikaitkan dengan kasus hukum dugaan penganiayaan terhadap seorang siswa SMA.
Satria Mahathir Anak Siapa? Profil Ayahnya, Irjen Pol (Purn) Dr. Yuskam Nur
Pertanyaan Satria Mahathir anak siapa? meningkat di mesin pencarian seiring viralnya kasus ini. Berdasarkan informasi yang beredar, Satria adalah putra dari Irjen Pol (Purn) Dr. Yuskam Nur, S.H., M.H., M.B.L. dan Anita Agnes Alexandra.
Yuskam Nur merupakan perwira tinggi Polri berpangkat bintang dua. Ia lahir di Makassar pada 20 Agustus 1958 dan semasa aktif bertugas pernah menduduki posisi penting, seperti:
- Direktur Keuangan Badan Intelijen Negara
- Anjak Wassidik Bareskrim Polri
Setelah pensiun, ia aktif di dunia politik dan organisasi. Beberapa posisinya antara lain:
- Sekjen Partai Swara Rakyat Indonesia
- Ketua DPW Partai Berkarya Jakarta
- Calon Hakim Agung (2016)
- Caleg PAN (2019)
- Kader Partai Golkar menjelang Pemilu 2024
Selain itu, ia juga tercatat sebagai anggota Dewan Kehormatan Kongres Advokat Indonesia dan Ketua Dewan Pembina Saknas Tanggap Bencana.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Kecelakaan Diva Siregar, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Sosok Ibu Satria: Anita Agnes Alexandra
Ibunya, Anita Agnes Alexandra, dikenal sebagai model. Ia menikah dengan Yuskam Nur dan dikaruniai empat anak, termasuk Satria. Namun hubungan keduanya berakhir melalui proses perceraian yang cukup panjang pada 2014.
Kondisi keluarga yang pernah bersinggungan dengan dunia publik membuat identitas Satria semakin menarik perhatian warganet.
Viralnya dugaan penipuan ini menambah panjang daftar kasus transaksi daring yang bermasalah di Indonesia. Dengan semakin mudahnya transaksi online, risiko kejahatan digital pun semakin meningkat.
Namun demikian, masyarakat diimbau untuk tetap bersikap bijak. Dugaan yang beredar di media sosial belum tentu mencerminkan fakta hukum yang sah.
Sikap kehati-hatian sangat diperlukan agar tidak terjadi penyebaran informasi yang keliru atau dapat merugikan pihak tertentu. Publik juga diharapkan menunggu pernyataan resmi dari aparat penegak hukum serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan.
