PASAR MINGGU, POSKOTA.CO.ID - Seorang anak laki-laki berusia delapan tahun diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria paruh baya berinisial RA, 55 tahun di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Terduga pelaku pelecehan anak di bawah umur itu sempat diamankan warga sebelum dibawa Polres Metro Jakarta Selatan.
Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi awal sekitar pukul 14.40 WIB melalui petugas Bhabinkamtibmas Pejaten Barat.
Baca Juga: Tawuran Masih Marak jelang Ramadan, Polisi Petakan Titik Rawan
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, pihaknya langsung menangkap terduga untuk diperiksa lebih lanjut.
"Telah diamankan seorang laki-laki diduga pelaku pelecehan anak di bawa umur yang di amankan oleh warga sekitar," ujar Anggiat dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurut Anggiat, petugas di lapangan langsung membawa terduga pelaku ke kantor polisi untuk menghindari kemungkinan tindakan main hakim sendiri dari massa yang emosi.
Ia juga telah meminta keluarga korban agar segera membuat laporan resmi ke Polres Metro Jakarta Selatan sebagai dasar penanganan perkara secara hukum.
Baca Juga: Harga Daging Jelang Imlek: Sapi Rp140 Ribu dan Ayam Rp38 Ribu
"Untuk pihak keluarga korban kami arahkan untuk membuat laporan polisi ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan penindakan lebih lanjut," ucapnya.
Peristiwa dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur itu terjadi di Jalan Siaga Raya RT 012/004, Kelurahan Pejaten Barat, pada Jumat, 2 Februari 2026.
