POSKOTA.CO.ID - Layanan kredit digital seperti Shopee PayLater (SPayLater) dan Shopee Pinjam (SPinjam) semakin populer di Indonesia.
Fitur ini menawarkan kemudahan bagi pengguna untuk bertransaksi secara instan tanpa harus membayar langsung. Namun, kemudahan tersebut harus diimbangi dengan pemahaman menyeluruh mengenai syarat, risiko, dan tata cara pembayarannya.
Berikut ini adalah penjelasan mengenai cara kerja dan menggunakan Shopee paylater yang dilansir dari penjelasan channel Youtube @Fintech ID:
Baca Juga: Kematian Siswa SD karena Tak Mampu Beli Buku dan Pena, KPAI: Ini Situasi Darurat
Memahami Cara Kerja SPayLater dan SPinjam
Shopee PayLater merupakan fasilitas kredit konsumtif yang disediakan untuk pembelian produk di platform Shopee. Layanan ini memungkinkan pengguna memilih opsi:
- Bayar 30 hari kemudian
- Cicilan 2–3–6–12 bulan
- Bunga berkisar 1,5%–3% tiap bulan
Berbeda dengan SPayLater, SPinjam menawarkan pinjaman tunai yang bisa dicairkan ke rekening bank. Pengguna bebas memakai dana tersebut untuk kebutuhan di luar Shopee. Tenornya biasanya 3–12 bulan, dengan bunga efektif dan biaya administrasi.
Karena SPinjam melibatkan uang tunai, tingkat urgensi pembayarannya lebih tinggi. Keterlambatan dapat menimbulkan bunga, denda, dan pembatasan akses akun.
Risiko yang Wajib Dipahami Pengguna
1. Risiko Bunga dan Denda
Setiap keterlambatan pembayaran akan langsung menghasilkan denda. Pada beberapa kasus, total beban dapat mencapai sekitar 5% per bulan. Bila dibiarkan, utang bisa membengkak dan membebani finansial pengguna.
Channel tersebut menjelaskan, “Masalah PayLater bukan pada sistemnya, tetapi pada pengguna yang tidak memperhitungkan kemampuan bayar.”
2. Gagal Bayar (Gagal Bayar) dan Dampaknya
Gagal bayar dapat menjadi sumber stres yang signifikan. Pengguna biasanya akan menerima:
- Notifikasi intensif
- Penagihan via pesan atau telepon
- Pembatasan fitur Shopee
Dalam kondisi tertentu, akun bisa dibekukan hingga utang dilunasi.
3. Penagihan oleh Pihak Kolektor
Pada kasus keterlambatan parah, pihak Shopee dapat melibatkan debt collector (DC). Meski penagihan bersifat administratif, tetap saja hal ini bisa menimbulkan tekanan psikologis.
Menghindari Utang yang Tidak Terkontrol
SPayLater dan SPinjam bukan alat untuk gaya hidup konsumtif. Prioritaskan untuk kebutuhan produktif atau mendesak. Pastikan Anda membaca:
- Ketentuan bunga
- Jadwal pembayaran
- Biaya administrasi
- Konsekuensi keterlambatan
Kesadaran akan syarat penggunaan adalah langkah pertama untuk menghindari masalah finansial. Sebelum mengaktifkan kredit digital, pastikan kemampuan finansial Anda memadai. Jangan gunakan pinjaman untuk menutup pinjaman lainnya, karena itu hanya memperpanjang risiko.
Baca Juga: Pemakaman Meri Hoegeng: Letak Makam Sebelah Jenderal Hoegeng, Penguburan secara Kedinasan
Apakah Shopee PayLater dan SPinjam Aman?
Secara legal dan sistem, layanan ini berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui mitra penyelenggara fintech resmi. Artinya, mereka mengikuti regulasi yang berlaku dan memiliki standar keamanan serta transparansi.
Namun, keamanan bukan hanya tanggung jawab platform. Pengguna juga harus memastikan penggunaan bijak dan sesuai kemampuan.
Layanan Shopee PayLater dan SPinjam menawarkan kemudahan bagi pengguna yang membutuhkan akses kredit instan. Namun, kemudahan tersebut harus disertai pemahaman mendalam mengenai risiko, denda, dan konsekuensi finansial yang dapat timbul. Gunakan dengan bijak, rencanakan pembayaran, dan pastikan setiap pengambilan keputusan keuangan didasarkan pada perhitungan yang matang.