Thomas Djiwandono Resmi Jadi Deputi Gubernur BI, Apa Saja Tanggung Jawabnya?

Selasa 03 Feb 2026, 19:30 WIB
Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (Sumber: Youtube/TV Parlemen)

Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (Sumber: Youtube/TV Parlemen)

POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui rapat paripurna yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026. Keputusan ini merupakan tindak lanjut dari rapat internal Komisi XI DPR RI yang dilakukan sehari sebelumnya.

Ketua Komisi XI DPR RI menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil secara mufakat setelah melalui serangkaian proses uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

“Thomas dinilai sebagai figur yang mampu diterima seluruh fraksi dan memiliki kapasitas teknokratik yang memadai,” ujarnya dalam rapat, mengutip risalah resmi Komisi XI DPR RI.

Penetapan ini menempatkan Thomas sebagai salah satu pimpinan tertinggi di bank sentral, sekaligus menjadi bagian penting dalam pengambilan keputusan strategis terkait stabilitas moneter dan sistem keuangan Indonesia.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Kadin Ingatkan Pemerintah Jaga Stok Pangan agar Harga Tetap Stabil

Apa Itu Deputi Gubernur Bank Indonesia?

Deputi Gubernur BI merupakan posisi strategis dalam struktur kepemimpinan Bank Indonesia. Mengutip penjelasan di laman resmi Bank Indonesia, jabatan Deputi Gubernur adalah posisi wakil tertinggi yang mendampingi Gubernor BI dalam menjalankan fungsi utama bank sentral.

Deputi Gubernur BI memiliki peran fundamental dalam menjaga stabilitas moneter, kejutan sistemik, dan kelancaran sistem pembayaran nasional. Posisi ini juga bertugas memastikan setiap kebijakan moneter dapat berjalan selaras dengan kondisi ekonomi nasional.

Tugas dan Wewenang Deputi Gubernur BI

Mengutip informasi dari laman Kredit Pintar, Deputi Gubernur BI memegang sejumlah wewenang penting yang berpengaruh langsung terhadap perekonomian nasional. Berikut penjelasannya:

1. Menentukan Suku Bunga Acuan (BI Rate)

Deputi Gubernur berperan dalam proses penetapan suku bunga acuan. Keputusan ini menjadi komponen kunci dalam kebijakan moneter Indonesia.

Keputusan suku bunga berpengaruh terhadap inflasi, nilai tukar, serta pertumbuhan ekonomi.

2. Pengaturan Likuiditas di Pasar Uang

Deputi Gubernur turut mengawasi likuiditas perbankan untuk memastikan ketersediaan uang di pasar berjalan optimal dan tidak memicu gejolak ekonomi.

Kebijakan ini bertujuan mencegah kekeringan likuiditas yang dapat memengaruhi aktivitas ekonomi masyarakat maupun sektor usaha.

3. Menjaga Stabilitas Harga

Pengendalian inflasi menjadi salah satu fokus utama BI. Deputi Gubernur berperan dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan agar harga barang dan jasa tetap stabil.

Inflasi yang terkendali berpengaruh langsung terhadap daya beli masyarakat dan kesehatan ekonomi nasional.

4. Mewakili Gubernur BI dalam Berbagai Tugas Resmi

Sebagai salah satu pimpinan tertinggi bank sentral, seorang Deputi Gubernur dapat bertindak mewakili Gubernur BI dalam rapat, pertemuan internasional, maupun pengambilan keputusan strategis.

Posisi ini memungkinkan kontinuitas kepemimpinan berjalan dengan baik meskipun Gubernur berhalangan hadir.

5. Pengawasan dan Penanganan Risiko Sistemik

Deputi Gubernur juga memegang tanggung jawab besar dalam memelihara stabilitas sistem keuangan melalui pengawasan ketat terhadap sektor perbankan dan lembaga keuangan lainnya.

Mereka memastikan setiap potensi risiko dapat dikelola untuk mencegah dampak negatif terhadap perekonomian.

Pemilihan Thomas Djiwandono mendapat perhatian khusus karena posisinya dianggap mampu menjadi titik temu antarpartai politik. Beberapa fraksi di DPR menilai Thomas membawa pengalaman teknokratik dan wawasan makroekonomi yang relevan dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.

Baca Juga: Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Jateng 2026 Dibuka Kapan? Simak Link Pendaftaran dan Caranya

Tantangan Deputi Gubernur BI ke Depan

Thomas akan menghadapi sejumlah tantangan dalam masa jabatannya, antara lain:

  • Volatilitas nilai rupiah akibat ketidakpastian global
  • Penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter
  • Penanganan inflasi pangan
  • Pengawasan risiko perbankan di era digitalisasi finansial
  • Penguatan sistem pembayaran dan keamanan siber

Berita Terkait


News Update