SMAN 3 Pandeglang mulai terapkan pembatasan penggunaan ponsel di sekolah bagi para siswa. (Sumber: Istimewa)

Daerah

SMAN 3 Pandeglang Mulai Terapkan Pembatasan Penggunaan Ponsel di Sekolah bagi Siswa

Selasa 03 Feb 2026, 16:59 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - SMA Negeri 3 Pandeglang, mulai menerapkan pembatasan penggunaan ponsel bagi para siswa di lingkungan sekolah.

Kebijakan ini diterapkan menyusul terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Banten, tentang pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah.

Salah satu guru SMAN 3 Pandeglang, Yafid Mutaqin menyampaikan bahwa pihaknya langsung menyampaikan sosialisasi terkait dengan surat edaran.

"Di sini (SMAN 3 Pandeglang) baru kami sosialisasikan kepada para siswa pas upacara Hari Senin kemarin. Namun penerapannya belum maksimal," ungkap Yafid, Selasa, 3 Februari 2026.

Baca Juga: Operasi Keselamatan Maung 2026, Polres Serang Tambal Jalan Rusak

Ia menungkapkan, pembatasan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah bagi para siswa ini belum dilaksanakan secara maksimal.

Hal ini karena masih ada kendala, seperti belum adanya tempat penyimpanan ponsel bagi siswa, yang kini masih dibahas oleh pihak sekolah.

"Paling juga, masing-masing guru kelasnya saat siswa belajar, masing-masing Hp nya di kumpulkan," ucapnya.

Yafid menilai, pembatasan penggunaan ponsel bagi para siswa ini akan bermanfaat, dimana siswa akan bisa lebih fokus dalam mengikuti proses pembelajaran.

Baca Juga: Disdik Bandung Barat Instruksikan Siswa Belajar Secara Daring Sementara Waktu

"Sejauh ini baru dilakukan oleh Wali Kelas nya saja ketika para siswa hendak mengikuti proses KMB. Karena belum ada tempat khusus," kata Yafid.

"Nanti, ke depan ada tempat khusus penyimpanan Hp siswa. Ketika mereka mau pulang sekolah baru di kasihkan," ucap dia.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa SE tersebut bukan berarti melarang para siswa membawa ponsel, melainkan hanya membatasi penggunaannya di sekolah sehingga bisa lebih fokus belajar.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polda Banten dan Bapanas Sidak Lotte Mart Serang

"Karena terkadang ada proses pembelajaran yang menggunakan alat elektronik. Jadi, ketika dibutuhkan untuk proses pembelajaran maka siswa dibolehkan menggunakan Hp," ujarnya. (fat)

Tags:
Gubernur Bantensurat edaranSMAN 3 Pandeglangpembatasan penggunaan ponsel di sekolah

Samsul Fatoni

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor