Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026. (Sumber: Dok. Polres Sikka)

Nasional

Jadwal Operasi Keselamatan Jaya 2026 Sampai Tanggal Berapa? Ini Waktu Pelaksanaan dan Pelanggaran yang Disasar

Selasa 03 Feb 2026, 08:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 sebagai bagian dari upaya nasional meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalan raya.

Operasi ini dilaksanakan serentak di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan menjadi agenda rutin tahunan kepolisian.

Pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2026 tidak semata berorientasi pada penindakan, melainkan juga mengedepankan langkah edukatif dan persuasif kepada pengguna jalan.

Operasi Keselamatan Jaya 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

Selain itu, operasi ini juga diarahkan untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas, serta fatalitas korban di jalan raya yang masih kerap terjadi akibat kelalaian pengendara.

Korlantas Polri mengimbau, agar masyarakat untuk lebih disiplin dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan bersama, bukan sekadar kewajiban yang dipatuhi karena adanya sanksi hukum.

“Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan mampu menurunkan risiko kecelakaan sekaligus menciptakan budaya berlalu lintas yang berkeselamatan,” tulis Korlantas Polri seperti dikutip dari laman resminya pada Selasa, 3 Februari 2026.

Lantas, sampai tanggal berapa Operasi Keselamatan Jaya 2026 akan digelar? Berikut waktu pelaksanaan dan sasaran penindakannya.

Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?

Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar Sampai Tanggal Berapa?

Bagi masyarakat yang bertanya mengenai durasi pelaksanaan operasi ini, kepolisian telah menetapkan jadwal yang jelas.

Dikutip dari laman resmi Korlantas Polri pada Selasa, 3 Februari 2026, Operasi Keselamatan Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh.

Operasi itu sendiri telah dimulai pada 2 Februari dan berakhir pada 15 Februari 2026.

Selama periode tersebut, kepolisian menerapkan pendekatan preemtif, preventif, serta penegakan hukum secara humanis.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 3 Februari 2026 Merosot, Momentum Tepat untuk Borong?

Daftar Pelanggaran yang Menjadi Sasaran Penindakan

Meski mengedepankan edukasi, kepolisian tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama penertiban. Berikut daftar pelanggaran yang disasar aparat kepolisian.

  1. Melawan arus.
  2. Pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM.
  3. Berkendara melebihi batas kecepatan.
  4. Menggunakan telepon genggam saat berkendara.
  5. Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
  6. Tidak menggunakan sabuk pengaman.
  7. Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan.
  8. Pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI.
  9. Knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau bising.
Tags:
Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026Ditlantas Polda Metro JayaOperasi Keselamatan Jaya 2026 sampai tanggal berapaJadwal Operasi Keselamatan Jaya 2026Operasi Keselamatan Jaya 2026

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor