JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI menyoroti soal potensi bahaya penyebaran virus Nipah di wilayah Jakarta, menyusul imbauan kewaspadaan yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk segera meningkatkan kesiapsiagaan dan langkah pencegahan.
Menurut Justin, peringatan yang sudah dikeluarga Kemenkes tidak bisa diabaikan, mengingat karakter virus Nipah memiliki tingkat fatalitas tinggi serta potensi penularan luas apabila tidak diantisipasi sejak dini.
"Virus ini memiliki tingkat fatalitas yang tinggi dan potensi penularan yang luas, sehingga tidak bisa diperlakukan sebagai ancaman biasa," ujar Justin kepada Poskota, Selasa, 3 Februari 2026.
Baca Juga: Rute Baru Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Dibuka Pekan Depan, Tarif Hanya Rp3.500
Potensi Penularan Virus Tinggi di Jakarta
Justin mengatakan, Jakarta sebagai kota dengan mobilitas tinggi memiliki tingkat risiko lebih besar dibandingkan dengan daerah lain.
Oleh karena itu, jika sistem pencegahan dan pengawasan tidak disiapkan secara sistematis, maka berpotensi membahayakan masyarakat.
Justin mencontohkan sejumlah negara lain seperti Thailand yang disebutnya telah memperkuat surveilans kesehatan, meningkatkan edukasi publik, serta memperketat pengawasan terhadap potensi sumber penularan di tingkat komunitas maupun rantai pangan.
"Kami melihat hingga saat ini langkah yang diambil Pemprov DKI masih cenderung reaktif, belum proaktif dan terstruktur seperti yang dilakukan di Thailand," ucap Justin.
Baca Juga: Pemprov DKI Siapkan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh di Beberapa Titik Wilayah Jakarta
"Di sana, pemerintahnya sudah memperkuat surveilans kesehatan, meningkatkan edukasi publik, serta memperketat pengawasan terhadap potensi sumber penularan di tingkat komunitas dan rantai pangan," katanya.
Model tersebut, dikatakan Justin, menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melindungi warga dari ancaman penyakit menular berbahaya.
"Pendekatan semacam ini menunjukkan keseriusan dalam melindungi warganya dari ancaman penyakit menular berbahaya," ungkap Justin.
Menurutnya, Pemprov DKI perlu segera memperkuat sistem deteksi dini di seluruh fasilitas layanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan, termasuk kesiapan tenaga medis dan sistem pelaporan cepat jika ditemukan gejala mencurigakan.
Baca Juga: Pemakaman Meri Hoegeng 4 Februari 2026, Proses Penguburan Dilakukan secara Kedinasan
"Selain itu, perlu dilakukan sosialisasi masif kepada masyarakat agar memahami bahaya virus Nipah, cara penularannya, serta langkah-langkah pencegahan sederhana yang bisa dilakukan sehari-hari," kata Justin.
Justin menyampaikan pentingnya koordinasi lintas dinas di lingkungan Pemprov DKI serta sinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam pengawasan lalu lintas hewan, produk pangan berisiko, dan pergerakan manusia antarwilayah.
"Pencegahan harus menjadi prioritas utama, bukan sekadar respons ketika kasus sudah terjadi," ujar dia.
Lebih lanjut, Justin Adrian juga menyoroti pernyataan Gubernur DKI, Pramono Anung yang menyebut Jakarta aman dari virus Nipah. Menurutnya pernyataan tersebut harus dibarengi langkah konkrit di lapangan, seperti penguatan pemeriksaan dan pengawasan di pintu-pintu masuk wilayah Jakarta.
"Jika sampai ada penularan di Jakarta, dampaknya tidak hanya pada kesehatan masyarakat, tetapi juga pada stabilitas sosial dan kepercayaan publik terhadap pemerintah," katanya.
Atas dasar itu, Justin menegaskan, Komisi E DPRD DKI Jakarta akan terus mengawal kebijakan dan kesiapan Pemprov DKI agar langkah yang diambil lebih tegas, terukur, dan berorientasi pada perlindungan keselamatan warga dari ancaman penyakit menular berisiko tinggi.
"Saya akan terus mengawal agar Pemprov DKI mengambil langkah yang lebih tegas, terukur, dan berpihak pada keselamatan warga, karena melindungi masyarakat dari ancaman serius seperti virus Nipah adalah tanggung jawab yang tidak bisa ditunda," ujar dia. (cr-4)
