Pelajar Tewas saat Tawuran, DPRD Jakarta Minta Bansos Keluarga ABH Dicabut

Senin 02 Feb 2026, 14:14 WIB
Ilustrasi tawuran pelajar maut. (Sumber: Freepik/@rawpixel-com)

Ilustrasi tawuran pelajar maut. (Sumber: Freepik/@rawpixel-com)

Sebanyak sepuluh orang diduga terlibat tawuran maut di Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditangkap. Sembilan orang dari mereka merupakan pelajar.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Bennyahdi mengatakan, kedua kelompok menggunakan senjata tajam (sajam) saat tawuran.

"Tantangan tersebut terjadi pada tanggal 20 Januari pada hari Selasa. Awal mulanya ditentukan lokasi tawuran akan dilakukan di daerah Kampung Gusti, Jelambar," ujar dia dalam konferensi pers, Jumat, 30 Januari 2026.

Tawuran yang berlangsung 15 menit itu merenggut nyawa salah seorang remaja berusia 16 tahun. Korban terkena sabetan di leher dan tangan.

"Akibat dari tawuran tersebut mengakibatkan satu orang BMA usia 16 tahun meninggal dunia, sabetan senjata tajam yang disebut 'corbek' di bagian leher dan tangan," katanya.

Atas perbuatannya, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) dijerat pasal berlapis. Untuk penanganan terhadap pelaku anak, pihak kepolisian menggandeng stakeholder terkait. (cr-4)


Berita Terkait


News Update