Ia mencontohkan, warga yang rumahnya hancur tetapi masih memiliki anggota keluarga yang selamat disebut mendapat Rp6 juta, dengan rincian Rp2 juta untuk makan dan Rp2 juta untuk kontrak rumah.
Sementara warga yang rumahnya tidak rusak dan hanya mengalami trauma, diharapkan tidak masuk pengungsian.
"Makanya saya tanya langsung ke Pak Gubernur, aturan mainnya seperti apa. Jangan sampai niat baik malah jadi masalah kedepannya," ucapnya. (gat)
