Bahaya gestun Paylater tidak hanya soal potongan biaya yang besar. Dampaknya bisa meluas hingga reputasi finansial pengguna.
Risiko pertama adalah pemblokiran akun permanen. Algoritma platform Paylater mampu mendeteksi anomali transaksi, termasuk pembelian di merchant mencurigakan atau pola pembayaran yang tidak lazim.
Jika terindikasi gestun, akun bisa langsung disuspend dan limit dibekukan, sementara kewajiban pembayaran tetap berjalan.
Risiko berikutnya adalah pencurian data pribadi. Tidak sedikit jasa gestun ilegal meminta data sensitif seperti email, kata sandi, hingga kode OTP. Jika data ini disalahgunakan, akun finansial pengguna dapat diambil alih dan digunakan untuk transaksi lain tanpa izin.
Yang paling merugikan adalah dampak terhadap skor kredit. Aktivitas gestun yang terdeteksi sebagai manipulasi transaksi berpotensi tercatat dalam sistem informasi kredit. Akibatnya, pengguna bisa kesulitan mengajukan pinjaman resmi seperti KPR, kredit kendaraan, atau pinjaman bank di masa depan.
Gestun Paylater Dilarang, OJK dan BI Beri Peringatan Tegas
Dari sisi regulasi, praktik gestun sebenarnya sudah lama dilarang. Bank Indonesia melarang pencairan dana melalui transaksi fiktif dalam aturan terkait alat pembayaran menggunakan kartu. Prinsip larangan tersebut kemudian diadopsi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk layanan Paylater dan BNPL.
OJK menegaskan bahwa gestun tidak memenuhi kriteria pembiayaan karena tidak didasarkan pada transaksi barang atau jasa yang sah.
Platform penyedia Paylater diwajibkan memutus kerja sama dengan merchant yang terindikasi memfasilitasi gestun. Sementara itu, pengguna berisiko kehilangan akses layanan keuangan secara sepihak karena dianggap melakukan manipulasi transaksi.
Baca Juga: Gagal Bayar Shopee PayLater? Ini Batas Denda dan Fakta Hukumnya
Alternatif Aman: Gunakan Pinjaman Tunai Resmi
Daripada mengambil risiko besar, pengguna disarankan memanfaatkan produk pinjaman tunai resmi yang telah berizin OJK. Saat ini, banyak platform fintech dan e-commerce menyediakan fitur pinjaman tunai terpisah dari limit belanja.
Melalui layanan ini, dana bisa langsung dicairkan ke rekening bank atau dompet digital tanpa perlu transaksi fiktif. Skema bunga dan biaya juga lebih transparan serta mengikuti ketentuan yang berlaku, sehingga jauh lebih aman bagi kesehatan finansial jangka panjang.
Gestun Paylater mungkin tampak sebagai jalan pintas di tengah kondisi darurat, namun konsekuensinya sangat berat. Mulai dari akun diblokir, data disalahgunakan, hingga masuk daftar hitam layanan keuangan. Menggunakan produk pinjaman resmi dan legal tetap menjadi pilihan paling bijak demi keamanan data dan stabilitas keuangan di masa depan.
