Mahendra Siregar Resmi Mundur dari Kursi Ketua OJK, Ini Alasannya

Jumat 30 Jan 2026, 19:30 WIB
Mahendra Siregar dan Sejumlah pimpinan OJK resmi mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas penurunan IHSG dua hari terakhir. (Sumber: X/@stockbit)

Mahendra Siregar dan Sejumlah pimpinan OJK resmi mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas penurunan IHSG dua hari terakhir. (Sumber: X/@stockbit)

Keputusan untuk menjaga stabilitas operasional dilakukan guna memastikan tidak ada gangguan terhadap ekosistem keuangan nasional, terutama pada sektor pasar modal yang tengah mengalami volatilitas.

Baca Juga: Biodata dan Profil Iman Rachman, Dirut Bursa Efek Indonesia yang Mundur Usai IHSG Anjlok

Penguatan Tata Kelola dan Transparansi Menjadi Komitmen OJK

Dalam pernyataannya, OJK juga menegaskan komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan.

“OJK berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan,” tulis lembaga pengawas tersebut.

Sumber internal OJK menilai bahwa langkah mundurnya para pemimpin penting ini dapat membuka jalan bagi penyegaran struktur organisasi serta memperkuat respons lembaga terhadap krisis pasar. Meski demikian, pengamat ekonomi menilai bahwa situasi ini harus ditangani dengan cermat agar tidak menimbulkan sentimen negatif tambahan di pasar saham.

IHSG sendiri masih berada dalam fase pemulihan setelah tekanan perdagangan yang berlangsung selama dua hari terakhir. Investor menantikan langkah lebih lanjut dari pemerintah dan otoritas untuk meredam volatilitas.

Proses formal pengunduran diri pimpinan OJK akan mengikuti prosedur yang tercantum dalam UU OJK dan UU P2SK. Mekanisme tersebut mencakup penyampaian dokumen resmi, pembahasan internal, hingga penunjukan pelaksana tugas sementara.


Berita Terkait


News Update