Baca Juga: Amankan 39.436 Butir Obat Terlarang, DPRD DKI Minta Satpol PP Perkuat Patroli
Penertiban dilakukan mulai dari Suryatmajan dan Jalan Pasar Kembang.
Dodi menambahkan total PKL yang ditertibkan di Jalan Suryatmajan sebanyak 8 PKL, lalu di Jalan Pasar Kembang terdapat 5 PKL yang ditertibkan oleh Satpol PP Kota Yogyakarta.
Aturan pelarangan PKL di kawasan Malioboro tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2002, tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dan Perda Kota Yogyakarta Nomor 7 Tahun 2024 tentang Ketertiban Umum
