Terlanjur Ajukan SPinjam Shopee? Begini Cara Membatalkannya Sebelum Dana Cair

Kamis 29 Jan 2026, 12:55 WIB
Ilustrasi meminjam uang tunai tanpa jaminan di SPinjam melalui Shopee. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

Ilustrasi meminjam uang tunai tanpa jaminan di SPinjam melalui Shopee. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

POSKOTA.CO.ID - Pernah merasa cemas usai menekan tombol “Ajukan Sekarang” di fitur SPinjam Shopee, lalu menyadari keputusan tersebut kurang tepat?

Kondisi ini cukup sering dialami pengguna yang terburu-buru mengajukan pinjaman tanpa perhitungan matang.

Kabar baiknya, pengajuan SPinjam masih dapat dibatalkan selama belum melewati proses pencairan dana.

Bahkan, pengguna memiliki waktu singkat hingga maksimal tiga menit setelah persetujuan untuk mengajukan pembatalan. Berikut panduan lengkap yang perlu Anda pahami.

Baca Juga: Cara Daftar Paylater BCA: Dapatkan Limit hingga Rp20 Juta dengan Promo Bunga 0 Persen

Apa Itu SPinjam dan Cara Kerjanya

Ilustarasi fitur SPinjam untuk bantu kelola pinjaman online. (Sumber: Lentera Dana Nusantara)

SPinjam adalah layanan pinjaman tunai dari Shopee yang terintegrasi dengan ShopeePay.

Layanan ini dikelola oleh PT Lentera Dana Nusantara, perusahaan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Prosesnya dimulai dari pengajuan melalui aplikasi Shopee. Sistem akan melakukan analisis kelayakan berdasarkan aktivitas akun dan skor kredit internal.

Jika disetujui, dana langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Januari 2026 Bervariasi, Termurah Rp467.000 per Gram

Spesifikasi SPinjam Shopee:

  • Minimal pinjaman: Rp500.000
  • Maksimal pinjaman: Rp15.000.000 (sesuai limit akun)
  • Bunga: mulai 1,95 persen per bulan
  • Tenor: 2–12 bulan
  • Pengelola: PT Lentera Dana Nusantara
  • Pengawas: OJK

Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan Shopee.

Alasan Pengguna Membatalkan Pengajuan SPinjam


Berita Terkait


News Update