POSKOTA.CO.ID - Pernah merasa cemas usai menekan tombol “Ajukan Sekarang” di fitur SPinjam Shopee, lalu menyadari keputusan tersebut kurang tepat?
Kondisi ini cukup sering dialami pengguna yang terburu-buru mengajukan pinjaman tanpa perhitungan matang.
Kabar baiknya, pengajuan SPinjam masih dapat dibatalkan selama belum melewati proses pencairan dana.
Bahkan, pengguna memiliki waktu singkat hingga maksimal tiga menit setelah persetujuan untuk mengajukan pembatalan. Berikut panduan lengkap yang perlu Anda pahami.
Baca Juga: Cara Daftar Paylater BCA: Dapatkan Limit hingga Rp20 Juta dengan Promo Bunga 0 Persen
Apa Itu SPinjam dan Cara Kerjanya

SPinjam adalah layanan pinjaman tunai dari Shopee yang terintegrasi dengan ShopeePay.
Layanan ini dikelola oleh PT Lentera Dana Nusantara, perusahaan fintech lending yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Prosesnya dimulai dari pengajuan melalui aplikasi Shopee. Sistem akan melakukan analisis kelayakan berdasarkan aktivitas akun dan skor kredit internal.
Jika disetujui, dana langsung ditransfer ke rekening bank yang terdaftar.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 28 Januari 2026 Bervariasi, Termurah Rp467.000 per Gram
Spesifikasi SPinjam Shopee:
- Minimal pinjaman: Rp500.000
- Maksimal pinjaman: Rp15.000.000 (sesuai limit akun)
- Bunga: mulai 1,95 persen per bulan
- Tenor: 2–12 bulan
- Pengelola: PT Lentera Dana Nusantara
- Pengawas: OJK
Kebijakan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti ketentuan Shopee.
