POSKOTA.CO.ID - “Untuk menjadi bangsa yang besar dan mandiri, negara kita memerlukan dukungan seluruh rakyat yang memiliki “rasa malu”. Malu untuk korupsi, malu menerima suap dan pungli, malu mengambil hak orang lain.Malu memperdaya, mengakali dan menindas saudara sendiri," kata Harmoko.
Acap menjadi perbincangan budaya malu sudah luntur pada sebagian masyarakat kita. Cukup beralasan karena sejumlah peristiwa pelanggaran etika dan norma sering dipertontonkan di ranah publik, oleh sementara pejabat publik, di antaranya dengan memakai rompi tahanan KPK.
Sepanjang 2025, lima kepala daerah ditangkap melalui operasi senyap – Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK kembali menangkap dua kepala daerah di tempat berbeda pada hari yang sama, Senin, 19 Januari 2026. Keduanya Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun Maidi.
Ketujuh kepala daerah yang ditangkap KPK ini merupakan hasil pilkada 2024. Ada di antaranya belum genap enam bulan menjabat setelah dilantik sebagai kepala daerah pada 20 Februari 2025.
Baca Juga: Kopi Pagi: Perkuat Ketahanan Pangan Lokal
Mereka juga telah mengikuti retret – pembekalan intensif selama delapan hari di Akmil Magelang, yang tak hanya bertujuan menyamakan visi dan misi serta membentuk pemerintahan yang kompak antara pusat dan daerah.
Memastikan program pemerintah pusat diimplementasikan di daera dan menyangkut wawasan kebangsaan, ketahanan nasional dan tak kalah pentingnya penggunaan uang rakyat yang efisien dan tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah kesejahteraan rakyat.
Maknanya pembekaan sudah lebih dari cukup untuk membentuk kepala daerah yang mumpuni, memiliki ketahanan fisik dan mental, serta sebagai pejabat publik yang berintegritas. Menggunakan anggaran untuk kesejahteraan rakyat, bukankah sering diingatkan oleh Kepala Negara bahwa serupiah pun uang yang dikeluarkan negara harus memberi manfaat bagi rakyat.
Melalui pembekalan ini diharapkan para pejabat negara dari pusat hingga daerah akan lebih meningkatkan pengabdian tertinggi dan terbaiknya untuk kemajuan bangsa dan negara serta kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Kopi Pagi: Cek Ombak 2029
Mestinya tidak ada lagi gratifikasi, terima fee proyek, suap dan sebagainya. Sebab, dapat diduga dengan adanya komisi, uang proyek pembangunan menjadi tidak utuh lagi digunakan – dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf kehidupan masyarakat.
Penangkapan kepala daerah, sebagian besar melalui operasi senyap itu, bukan hal yang baru.
Jika menengok ke belakang, sudah ratusan kepala daerah mengenakan rompi tahanan KPK karena melakukan tindak pidana korupsi dengan berbagai modus. Sebagian besar terkait kasus suap, komisi dan ijon proyek, jual beli jabatan tak hanya di level eselon II Pemda setempat, bahkan hingga ke perangkat desa.
Sering dikatakan jalan pintas melalui korupsi oleh sejumlah kepala daerah sebagai upaya pengembalian modal akibat politik berbiaya tinggi dalam setiap gelaran pilkada langsung.
Kemudian, mencuat usulan penataan kembali sistem pilkada guna menekan politik berbiaya tinggi adalah bagian dari solusi. Tetapi apa pun sistem pilkada yang diterapkan, yang utama adalah dapat menghasilkan pemimpin yang terbaik, pemimpin yang benar-benar melakukan pengabdiannya untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyatnya.
Tidak saja menghasilkan pemimpin yang memiliki akseptabilitas, elektabilitas dan kapabilitas, terlebih jika hanya di atas kertas hasil pencitraan. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang memiliki kredibilitas dan integritas tinggi.
Baca Juga: Kopi Pagi: Ubah yang Susah jadi Mudah
Perbaikan sistem politik dengan menata kembali sistem pilkada, menata kembali sistem pemerintahan di daerah, bukanlah segala-galanya. Sistem baik, pelaksanaan juga baik, tetapi jika si pembuat kebijakan tidak baik, maka hasilnya pun menjadi tidak baik.
Ada sisi sosial budaya yang hendaknya patut kita cermati bersama.Ini menyangkut sikap dan perilaku masyarakat terkait rasa malu seperti disinggung di awal tulisan ini.
Rasa malu hendaknya menjadi gerakan moral bangsa. Menyongsong masa depan yang lebih baik lagi, rasa malu mutlak perlu dibudayakan, yang penerapannya dimulai dari pribadi hingga tingkat elite bangsa ini dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menjadi bangsa yang besar dan mandiri, negara kita memerlukan dukungan seluruh rakyat yang memiliki “rasa malu”. Malu untuk korupsi, malu menerima suap dan pungli, malu mengambil hak orang lain. Malu memperdaya, mengakali dan menindas saudara sendiri, seperti dikatakan Harmoko dalam kolom “Kopi Pagi”.
Baca Juga: Kopi Pagi: Kemandirian Parpol Mendesak
Jangan sampai rasa malu tergerus hanya karena kebutuhan sesaat, ambisi politik dan melanggengkan kekuasaanya semata.
Adab apa pun, ajaran agama mana pun menyebutkan rasa malu itu sangat penting dan tidak boleh diabaikan sedikit pun. Malu mengajak pemiliknya agar menghias diri dengan segala kemuliaan dan sebaliknya, menjauhkan diri dari sifat-sifat yang hina.
Filosof besar Plato berkata: Ukuran paling tinggi tentang adab seseorang itu, ia wajib menaruh perasan malu akan dirinya terlebih dahulu.
Mari kita mulai menghadirkan rasa malu di hati ketika hawa nafsu “menjebak” berbuat keburukan. Hanya satu yang tidak boleh malu: malu bertanya sesat di jalan. (Azisoko)