Zakat Fitrah Harus Berupa Apa? Simak Penjelasan Lengkapnya Menjelang Idulfitri

Rabu 28 Jan 2026, 14:08 WIB
Ilustrasi zakat fitrah (Sumber: Pinterest/grammeri3)

Ilustrasi zakat fitrah (Sumber: Pinterest/grammeri3)

POSKOTA.CO.ID - Menjelang Idulfitri, pembahasan seputar zakat fitrah kembali menjadi perhatian umat Islam. Salah satu pertanyaan yang kerap muncul adalah zakat fitrah sebaiknya dikeluarkan dalam bentuk apa.

Perbedaan praktik di masyarakat membuat banyak orang ingin memastikan kewajibannya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.

Dilansir dari laman resmi rumahzakat.org pada Rabu, 28 Januari 2026. Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki kecukupan.

Ibadah ini ditunaikan sebagai bentuk penyucian diri setelah menjalani puasa Ramadan, sekaligus wujud kepedulian sosial kepada sesama, khususnya golongan yang membutuhkan.

Baca Juga: Batas Akhir Puasa Qadha Sampai Kapan? Ini Deadline Sebelum Ramadhan 2026

Bentuk Zakat Fitrah Menurut Syariat Islam

Ilustrasi beras zakat fitrah. (Sumber: Pinterest)

Berdasarkan hadis Nabi Muhammad SAW, zakat fitrah pada masa Rasulullah ditunaikan dalam bentuk makanan pokok.

Saat itu, jenisnya berupa gandum, kurma, atau bahan pangan lain yang lazim dikonsumsi masyarakat setempat.

Dari dalil tersebut, para ulama sepakat bahwa zakat fitrah pada dasarnya dikeluarkan dalam bentuk bahan makanan pokok.

Adapun ukurannya adalah satu sha’, yang setara sekitar 2,5 hingga 3 kilogram, tergantung jenis makanan yang digunakan.

Baca Juga: Ide Menu Sahur Puasa Ramadhan Hari Pertama, Praktis dan Mengenyangkan

Zakat Fitrah Beras atau Uang, Mana yang Dibolehkan?

Di Indonesia, beras menjadi makanan pokok mayoritas masyarakat. Karena itu, zakat fitrah umumnya dibayarkan dalam bentuk beras sesuai ketentuan syariat.

Cara ini sejalan dengan pendapat mayoritas ulama yang menganjurkan zakat fitrah berupa bahan pangan.

Namun, sebagian ulama juga membolehkan zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk uang, dengan nilai yang setara harga makanan pokok tersebut.

Pendapat ini mempertimbangkan kemudahan dan kemaslahatan bagi penerima zakat. Oleh karena itu, banyak lembaga zakat resmi seperti Rumah Zakat menerima pembayaran zakat fitrah dalam bentuk uang.

Baca Juga: Niat Puasa Rajab 2025 Sekaligus Qada Ramadan, Ini Bacaan dan Doa Berbukanya

Ketentuan Zakat Fitrah di Indonesia

Pengelolaan zakat fitrah di Indonesia mengacu pada ketentuan yang dikeluarkan Kementerian Agama dan lembaga zakat nasional.

Besaran zakat biasanya ditetapkan dalam bentuk beras atau nominal uang yang disesuaikan dengan harga pasar di masing-masing daerah.

Aturan ini bertujuan agar zakat fitrah tetap relevan dengan kondisi masyarakat serta memberikan manfaat optimal bagi para mustahik.

Hikmah di Balik Zakat Fitrah

Zakat fitrah bukan hanya ibadah individual, tetapi juga memiliki nilai sosial yang kuat.

Baca Juga: Siapa Ayah dan Kakek Habib Umar bin Hafidz? Inilah Silsilah Lengkap Cucu Nabi Muhammad SAW yang Mendunia

Ibadah ini mengajarkan kepedulian dan empati, terutama kepada mereka yang membutuhkan bantuan menjelang hari raya.

Dengan menunaikan zakat fitrah, umat Islam turut memastikan kebahagiaan Idulfitri dapat dirasakan secara lebih merata.

Menunaikan Zakat Fitrah dengan Amanah

Agar zakat fitrah tersalurkan secara tepat, menyalurkannya melalui lembaga terpercaya menjadi pilihan bijak.

Rumah Zakat hadir membantu penyaluran zakat fitrah sesuai syariat, baik dalam bentuk beras maupun nilai setara, kepada mereka yang berhak menerimanya.


Berita Terkait


News Update