POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan penjualan es gabus berbahan spons yang menyeret pedagang bernama Suderajat asal Depok, Jawa Barat, menjadi perhatian luas publik.
Peristiwa ini tidak hanya memicu perdebatan soal keamanan pangan, tetapi juga menimbulkan simpati masyarakat setelah muncul dugaan penganiayaan terhadap sang pedagang.
Isu ini kian meluas setelah video interogasi terhadap Suderajat viral di media sosial. Di sisi lain, hasil pemeriksaan awal kepolisian justru menyebutkan bahwa seluruh sampel makanan yang diuji dinyatakan aman dikonsumsi.
Kondisi tersebut membuat publik mempertanyakan kronologi kejadian sekaligus menelusuri siapa sosok pelapor dalam kasus ini.
Baca Juga: Sosok Pelapor Pedagang Es Gabus Viral di Depok Terungkap, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya
Siapa M Arief Fadillah, Pelapor Kasus Es Gabus Viral?
Sosok pelapor pedagang es gabus viral di Depok diketahui bernama M Arief Fadillah. Berdasarkan keterangan kepolisian, M Arief Fadillah berusia 43 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan berdomisili di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurut penjelasan resmi polisi, M Arief Fadillah melaporkan dugaan penjualan es kue atau es gabus berbahan tidak layak konsumsi melalui call center 110 pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Dalam laporannya, ia menyebut adanya pedagang yang menjual es kue, es gabus, agar-agar, cokelat meses, hingga sisa kue yang diduga mengandung Polyurethane Foam (PU Foam).
PU Foam sendiri dikenal sebagai bahan yang lazim digunakan untuk busa kasur atau spons pencuci, bukan untuk bahan pangan. Laporan tersebut menjadi titik awal rangkaian peristiwa yang kemudian berujung viral.
Polisi Turun Tangan dan Lakukan Uji Keamanan Pangan
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim piket Reserse Kriminal Polsek Kemayoran segera mendatangi lokasi dan mengamankan barang dagangan milik Suderajat untuk pemeriksaan awal.
Tim Keamanan Pangan Dokkes Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengujian terhadap seluruh sampel makanan yang dijual.
“Hasilnya jelas, produk tersebut layak dikonsumsi atau tidak mengandung zat berbahaya,” ujar Roby, perwakilan kepolisian, dalam keterangan resminya.
Untuk memastikan hasil yang lebih komprehensif dan ilmiah, polisi juga mengirimkan sampel ke Dinas Kesehatan serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polri.
“Namun, untuk menjamin ketenangan publik, kami tetap menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Dinkes dan Labfor Polri,” tambah Roby.
Hingga kini, hasil resmi dari pengujian lanjutan tersebut masih dalam proses.
Kronologi Dugaan Penganiayaan terhadap Suderajat
Peristiwa yang dialami Suderajat terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, Sabtu, 24 Januari 2026, saat ia sedang berjualan di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Sejumlah orang datang dengan alasan ingin membeli es gabus, namun suasana berubah setelah dagangan Suderajat dituding terbuat dari spons.
Es gabus tersebut diremas, dihancurkan, bahkan dibejek. Sebagian es dilemparkan ke arah wajah Suderajat hingga melukai pipinya.
“Iya, (es gabus) diremas-remas jadi hancur. Dibejek-bejek, ini dekat mata saya jadi sakit karena disabet kena timpukan es,” ujar Suderajat, Selasa, 27 Januari 2026.
Ia juga mengaku sempat ditendang hingga tubuhnya terasa lemas. Penjelasan bahwa es gabus yang dijualnya adalah produk asli tidak diterima.
“Saya bilang ini es kue yang asli, bukan spons. Tapi mereka tetap bilang es spons,” ungkapnya.
Tidak Ada Permintaan Maaf dan Kerugian Materi
Setelah kejadian tersebut, Suderajat pulang tanpa menerima permintaan maaf maupun ganti rugi. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp300.000 akibat dagangannya rusak.
Selain itu, trauma membuat Suderajat belum kembali berjualan selama tiga hari.
“Sudah tiga hari belum jualan. Takutnya saya dikeroyokin lagi kalau ke Kemayoran,” tuturnya.
Sebagai tulang punggung keluarga, kondisi ini berdampak langsung pada penghasilan hariannya.
Baca Juga: Video Mutiara 13 Menit 27 Detik Viral, Identitas Pemeran Masih Tanda Tanya
Rutinitas Suderajat Sebelum Kasus Viral
Dalam kesehariannya, Suderajat memulai aktivitas sejak pukul 04.00 WIB. Ia mengambil es gabus dari pabrik rumahan di kawasan Depok Lama, lalu berangkat menuju Kemayoran sekitar pukul 05.00 WIB menggunakan kereta.
Biasanya, ia berjualan di sekitar sekolah dasar dan berkeliling hingga sore hari.
“Saya bawa 150 buah setiap hari, dijual Rp2.000. Paling dapat Rp200.000-an karena harus setor ke bos,” katanya.
Video Viral Ikhwan dan Heri Picu Reaksi Publik
Kasus ini semakin ramai setelah video yang menampilkan Ikhwan dan Heri beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @feedgramindo.
“Nah sekarang ada pelaku yang menyamarkan. Ini enggak boleh dimakan, ternyata bahannya dari spons,” ujar Ikhwan dalam video tersebut.
Heri kemudian menginterogasi Suderajat.
“Kenapa kamu jual?” tanya Heri.
“Kalau berhenti, anak bini makan apa?” jawab Suderajat.
Video ini menuai beragam reaksi, dengan banyak warganet menilai tuduhan tersebut belum disertai bukti ilmiah.
Setelah menjadi sorotan nasional, bantuan mulai berdatangan. Kapolres Depok Kombes Abdul Waras mendatangi langsung kediaman Suderajat pada Selasa, 27 Januari 2026. Pemerintah daerah juga memberikan bantuan sembako dan menyatakan komitmen membantu pendidikan anak-anak Suderajat.
Terungkapnya sosok pelapor, M Arief Fadillah, memberikan gambaran awal bagaimana kasus pedagang es gabus viral di Depok bermula. Namun, hasil uji awal kepolisian yang menyatakan makanan Suderajat aman dikonsumsi memunculkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.