POSKOTA.CO.ID - Pernah ingin checkout barang incaran di TikTok Shop tapi dana sedang pas-pasan? Kondisi ini kini bisa diatasi dengan hadirnya TikTok PayLater, fitur pembayaran “beli sekarang, bayar nanti” yang semakin diminati pengguna di Indonesia.
Dengan sistem Buy Now Pay Later (BNPL), TikTok PayLater memungkinkan pengguna berbelanja tanpa membayar langsung saat checkout. Limit kredit yang ditawarkan bahkan bisa mencapai Rp10 juta, dengan pilihan tenor cicilan hingga 12 bulan.
Layanan ini dijalankan melalui kerja sama TikTok dengan mitra keuangan resmi yang telah terdaftar dan diawasi OJK, seperti Atome dan GoPayLater.
Berikut panduan lengkap seputar syarat, cara aktivasi, limit kredit, hingga tips agar pengajuan disetujui.
Baca Juga: Cara Aktifkan Tokopedia PayLater Tanpa Ribet, Proses Cepat Kurang dari 5 Menit
Apa Itu TikTok PayLater dan Cara Kerjanya

TikTok PayLater adalah layanan pembayaran kredit digital yang terintegrasi langsung di TikTok Shop. Pengguna dapat membeli produk terlebih dahulu, lalu membayar tagihan di kemudian hari sesuai tenor yang dipilih.
Sistem BNPL di TikTok PayLater
Skema BNPL memungkinkan pengguna memperoleh limit kredit tertentu tanpa perlu pembayaran tunai di awal. Setelah transaksi berhasil, tagihan bisa dibayar dengan dua opsi utama, yakni:
- Bayar penuh dalam 30 hari, sering kali disertai promo bunga 0 persen
- Cicilan 3, 6, atau 12 bulan, dengan bunga berkisar 2–4 persen per bulan
- Besaran bunga dan biaya admin akan ditampilkan secara transparan sebelum transaksi dikonfirmasi.
Mitra Keuangan Resmi TikTok PayLater
TikTok tidak mengelola PayLater secara mandiri. Proses kredit dan verifikasi dilakukan oleh mitra keuangan resmi seperti Atome Financial, GoPayLater, dan PT Mapan Global Rexa yang telah terdaftar di OJK. Penilaian limit dan kelayakan kredit dilakukan berdasarkan sistem mitra tersebut.
Baca Juga: Limit hingga 15 Juta! Begini Cara Aktivasi dan Naikkan Limit Lazada PayLater
Syarat dan Ketentuan Aktivasi TikTok PayLater 2026
Sebelum mengaktifkan TikTok PayLater, pengguna wajib memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Banyak pengajuan ditolak karena data tidak sesuai atau syarat belum terpenuhi.
Persyaratan Dasar Aktivasi
- Usia minimal 18 tahun
- Memiliki e-KTP aktif
- Warga Negara Indonesia
- Akun TikTok aktif minimal 3 bulan
- Aplikasi TikTok versi terbaru
- Koneksi internet stabil
Sistem juga akan melakukan pengecekan ke SLIK OJK, sehingga riwayat kredit pengguna menjadi faktor penentu.
Dokumen yang Harus Disiapkan
- e-KTP asli dan jelas
- Foto selfie untuk verifikasi wajah
- Nomor HP dan email aktif
- Data pribadi (pekerjaan, penghasilan)
- Nama ibu kandung
- Dua kontak darurat
