Dinas Pertanian Pandeglang Susun Rencana Raperda Ketahanan Pangan

Rabu 28 Jan 2026, 13:57 WIB
Ilustrasi. DPKP Pandeglang menyusun rencana Raperda tentang ketahanan pangan. (Sumber: Poskota)

Ilustrasi. DPKP Pandeglang menyusun rencana Raperda tentang ketahanan pangan. (Sumber: Poskota)

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang menyusun rencana Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang ketahanan pangan.

Penyusunan Perda tersebut mulai pada agenda forum konsultasi publik dengan sejumlah kalangan, seperti Komisi II DPRD Pandeglang, akademisi, petani, nelayan, OPD teknis, insan pers, serta sejumlah pihak lainnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPKP Pandeglang, Uun Junandar menyampaikan, setiap kabupaten/kota diharapkan memiliki Perda tersebut untuk mencapai ketahanan pangan daerah.

"Pertama kami gelar forum konsultasi publik. Ini untuk merangkum saran dan masukan dalam rencana pembentukan Perda ketahanan pangan ini," kata Uun di wilayah Kecamatan Carita, Pandeglang, Rabu, 28 Januari 2026.

Baca Juga: DPMPTSP Pandeglang: Baru 57 Dapur SPPG Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Ketahanan Pangan Bukan Sekadar Stok

Menurutnya, ketahanan pangan bukan sekadar ketersediaan, tetapi juga gizi, keamanan, hingga distribusinya.

"Karena berbicara ketahanan pangan bukan hanya ketersediaan pangan itu sendiri. Tapi, bicara juga soal keamanan pangan, gizinya, distribusinya serta hal lainnya," ucapnya.

Ia berharap, Raperda tentang ketahanan pangan diprioritaskan DPRD Pandeglang.

"Kami berharap, ini menjadi prioritas di DPRD Pandeglang, sehingga nanti di dorong untuk menjadi Perda inisiatif," ujarnya.

Baca Juga: Isu Pinjaman Daerah Rp1 Triliun Mencuat, Sekda Pandeglang Bilang Begini

Uun juga mengaku, Perda tentang ketahanan pangan ini penting, karena ini merupakan amanat Undang-undang nomor 18 tahun 2012 dalam mendukung swasembada pangan di Indonesia.

"Makanya, ini langkah awal kami untuk merangkum saran dan masukan dalam rencana pembentukan Perda ketahanan pangan ini," tuturnya.


Berita Terkait


News Update