Sebelum gugatan cerai diajukan, Rully Anggi Akbar sempat diterpa isu dugaan penggelapan dana investasi bisnis dengan nilai kerugian mencapai Rp 300 juta. Kasus tersebut bahkan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan menjadi sorotan publik.
Menanggapi kabar tersebut, Rully memberikan klarifikasi dan membantah tudingan penggelapan. Ia menyebut bahwa dana yang dipermasalahkan digunakan untuk pembangunan rumah makan bernama Sateman di Yogyakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Rully juga sempat menanggapi isu keretakan rumah tangganya dengan Boiyen dan menegaskan bahwa hubungan mereka dalam kondisi baik-baik saja.
Baca Juga: Boiyen Gugat Cerai Anggi Rully Akbar di PA Tigaraksa, Apa Isi Gugatannya?
Pernikahan yang Baru Seumur Jagung
Sebagai informasi, Boiyen dan Rully Anggi Akbar resmi menikah pada 15 November 2025 setelah menjalin hubungan asmara selama kurang lebih dua tahun. Keduanya bahkan menggelar resepsi pernikahan di ICE BSD, Tangerang Selatan, yang dihadiri oleh kerabat dan rekan sesama artis.
Gugatan cerai yang muncul di usia pernikahan yang masih sangat muda ini pun memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, sembari menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses persidangan yang masih berjalan.
