Amankan 39.436 Butir Obat Terlarang, DPRD DKI Minta Satpol PP Perkuat Patroli

Rabu 28 Jan 2026, 20:56 WIB
Ilustrasi - Ribuan obat terlarang yang berhasil diamankan polisi. (Sumber: Polsek Batuceper)

Ilustrasi - Ribuan obat terlarang yang berhasil diamankan polisi. (Sumber: Polsek Batuceper)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Satpol PP DKI Jakarta mencatat petugas berhasil mengamankan hampir 39.436 butir obat terlarang sepanjang 2025. Puluhan ribu barang bukti tersebut diperoleh melalui sejumlah operasi penertiban penjualan obat terlarang di berbagai wilayah Jakarta.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menilai pentingnya peningkatan patroli di lokasi-lokasi rawan peredaran obat terlarang.

"Satpol PP perlu meningkatkan patroli ke tempat-tempat yang rawan untuk memastikan lingkungan masyarakat kita aman dari zat-zat narkotika yang berbahaya," ujar Kevin kepada Poskota, Rabu, 28 Januari 2026.

Kevin juga mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

Baca Juga: Jalan Berlubang Picu 27 Kecelakaan di Awal 2026, Penyelenggara Bisa Dipidana

"Karena rekan-rekan di Satpol PP pasti sangat membutuhkan bantuan. Terutama, dalam hal melakukan penindakan baik terhadap para penjual maupun pemakai," ucapnya.

Selain itu, Kevin menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap kelompok anak-anak yang dinilai rentan menjadi sasaran para pengedar.

"Tidak jarang para pengedar mengincar anak-anak sebagai korban rentan yang mudah kecanduan," katanya.

Atas dasar itu, ia meminta Pemprov Jakarta melindungi anak-anak dari bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan.

"Bersamaan dengan itu, penanganan masalah narkotika yang efektif juga harus melibatkan solusi yang komprehensif," ungkapnya.

Dalam waktu dekat, DPRD DKI Jakarta bersama Pemprov DKI akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).


Berita Terkait


News Update