Obrolan warteg hari ini, Selasa, 27 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Arif Setiadi)

Nah Ini Dia

Obrolan Warteg: Polri Ogah di Bawah Kementerian

Selasa 27 Jan 2026, 08:36 WIB

POSKOTA.CO.ID - DPR RI sudah ketok palu Polri akan tetap berada di bawah presiden, bukan lembaga setara kementerian.

Ini merupakan satu poin kesimpulan Komisi III DPR RI pada rapat kerja bersama dengan Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen, Senayan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin, 26 Januari 2026.

Kesimpulan rapat kerja tersebut dibacakan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Sebelumnya, saat rapat kerja, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara tegas menolak Polri di bawah kementerian.

“Saya tegaskan bahwa di hadapan bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bawa saya menolak polisi di bawah kementerian,” kata Listyo.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Sinyal Politik, Sistem Pilkada Tak Berubah

“Ini namanya pernyataan tegas dan lugas,” respons bung Heri kepada mas Bro dan bang Yudi atas pernyataan Kapolri.

“Sikap harus tegas, nggak boleh setengah-setengah, apalagi berubah-ubah dalam memberikan perlindungan hukum dan pengayoman kepada masyarakat,” ucap Yudi.

“Polri sebagai institusi negara penegak hukum, pemelihara kamtibmas harus bersikap tegak lurus, demi keadilan dan kesejahteraan rakyat. Bukan demi yang lain-lain, bukan demi kerabat dan pejabat, Bukan pula berat sebelah dalam menegakkan hukum dan keadilan,” urai mas Bro.

“Kembali kepada sikap Polri yang ogah di bawah kementerian, tentu ada alasannya. Tidak ngasal,” tanya Heri.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Kolaborasi untuk Kebaikan, Bukan Keburukan

“Seperti dikatakan Kapolri saat ralat kerja, penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara dan melemahkan presiden. Keberadaan Polri langsung di bawah Presiden merupakan posisi ideal untuk mendukung tugas-tugasnya,” jelas mas Bro.

“Iya, tugasnya tadi sudah disebutkan memberikan pelayanan di bidang kamtibmas, di bidang hukum dan perlindungan,” tambah mas Bro.

“Dengan berada langsung di bawah Presiden, maka begitu Presiden membutuhkan penugasan Polri bisa langsung menginstruksikan kepada Kapolri, tak perlu lagi melalui kementerian terkait,” jelas Heri.

“Lebih efektif, lebih fleksibel, dengan harapan hasilnya pun akan lebih berdaya guna dengan terciptanya kamtibmas yang kian kondusif,” tutur Yudi.

“Kehadiran Polri di tengah masyarakat adalah kewajiban, bukan keterpaksaan. Kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat adalah cermin kehadiran negara untuk melindungi dan mengayomi warga negaranya dari ketidakadilan, perbuatan semena-mena, perilaku sewenang-wenang,” ujar mas Bro.

“Di mana pun posisinya, bagi rakyat, poin pentingnya, kehadiran Polri untuk mengayomi masyarakat, bukan menyakiti hati rakyat,” kata Heri.

Baca Juga: Obrolan Warteg: Politik Bukan Tempat Cari Nafkah

“Kami meyakini, Polri yang semakin peduli terhadap masyarakat, kian mengayomi hak asasi dan demokrasi,akan semakin dicintai rakyat,” papar mas Bro. (Joko Lestari)

Tags:
Jakarta PusatListyo Sigit PrabowoKapolri Listyo Sigit Prabowoobrolan warteg

Tim Poskota

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor