Modus Tipu Daya, Pelaku Begal Aniaya Pelajar dan Rampas Sepeda Motor di Tapos Depok

Senin 26 Jan 2026, 19:10 WIB
Pelajar SMP korban begal di Tapos Depok bersama sang ibu pada Senin, 26 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Pelajar SMP korban begal di Tapos Depok bersama sang ibu pada Senin, 26 Januari 2026. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Satu unit sepeda motor milik pelajar SMP raib dicuri kawanan Begal di Jalan Pintu Air, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok pada Minggu siang, 25 Januari 2026.

Korban merupakan seorang pelajar SMP, Alvaro Ramadhan Saputra, 14 tahun. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus tipu daya, dimana korban dituduh telah menganiaya adik pelaku.

Dari pengakuan korban, ia dicegat oleh dua orang pelaku yang berboncengan menaiki sepeda motor ketika dalam perjalanan dari rumah neneknya di daerah Cisalak menuju Tapos.

"Saat sedang mengendarai sendiri motor ibu saat tidak jauh dari Masjid At-Thohir, Tapos, diberhentikan sama pemotor menanyakan alamat Masjid At-Thohir dimana. Setelah itu diminta untuk menunjukan jalan ke arah Masjid At Thohir," ujar Alvaro kepada Poskota, Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga: Ketinggian Banjir 160 Cm, PMI Tangerang Evakuasi Warga Pakai Perahu

Alvaro mengungkapkan, ia diancam oleh pelaku dan tidak berani melawan setelah mendapat dua kali pukulan di badannya.

"Karena sempat diancam sama pelaku, sama badan saya dipukul dua kali jadi tidak berani melawan," tuturnya.

Setelah itu, pelaku sempat mengajak korban berkeliling menaiki sepeda motor sebelum akhirnya berhenti di Jalan Pintu (belakang Terminal Jatijajar). Korban diturunkan dari sepeda motor, sementara itu pelaku kabur.

Selain sepeda motor, tas ransel yang dibawa korban berisi barang-barang seperti ponsel dan seragam pun ikut raib digondol pelaku begal.

Baca Juga: Pramono Tinjau Pengerukan Kali Sepak, Pemprov DKI Kerahkan 200 Ekskavator Antisipasi Banjir

"Pelaku meminta turun dari motor. Tidak hanya itu tas ransel berisi pakaian seragam, HP merek Tekno Spart 30 C, sama kunci keyles, setelah itu langsung kabur bawa motor ibu bersama seorang temannya mengendarai motor Honda Beat ," ungkapnya.

Alvaro menceritakan ciri-ciri pelaku, yakni menggunakan sweater kupluk berwarna hijau hitam, sedangkan rekan pelaku mengenakan jaket kupluk warna putih mengendarai sepedai motor jenis Honda Beat warna Biru-Hitam.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan hingga saat ini meminta izin sementara untuk tidak bersekolah.

"Pasca kejadian jadi trauma sampai sekarang ijin tidak masuk sekolah selain itu baju seragam juga kebawa sama pelaku," ujarnya.

Baca Juga: Pria Ditemukan Tewas di Kontrakan Kampung Bali Kalideres, Polisi Duga Korban Meninggal karena Sakit

Lebih lanjut, ibu korban, Armawati, 40 tahun mengaku tidak terima atas kejadian yang dialami oleh anaknya tersebut.

"Saya biasa tidak pernah ngasih anak bawa motor sendirian. Setelah kejadian ini, saya tidak terima pelaku telah memukul anak saya beberapa kali pada bagian lengan tangan dan bagian belakang kepala," ujar Armawati.

Ia mengungkapkan, sepeda motor yang dicuri behal tersebut merupakan kendaraan yang sehari-hari digunakan untuk pergi bekerja.

"Saya bekerja sebagai operator SPBU di Tapos, sehari-hari motor yang hilang digunakan buat transportasi kerja. Setelah motor hilang mendapat informasi dari anak langsung naik ojek online langsung ke TKP," ungkapnya.

Setelah mengetahui peristiwa pembegalan yang menimpa anaknya tersebut, Amrawati pada sore harinya langsung membuat laporan ke Polsek Cimanggis.

"Pelaku dapat segera ditangkap dan diberikan hukuman setimpal. Supaya tidak ada lagi korban lainnya lagi," kata dia.

Baca Juga: Petugas Gabungan Bantu Warga Bersihkan Lokasi Bekas Banjir di Tangerang

Sementara itu, Kapolsek Cimanggis, Kompol Jupriono mengatakan kasus pencurian pencurian sepeda motor milik pelajar tersebut kini masih dalam proses penyelidikan.

"Anggota Reskrim masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian motor bermodus korban telah menganiaya  adiknya tersebut," ujar Jupriono kepada Poskota usai dikonfirmasi, Senin, 26 Januari 2025.

Anggota telah ditugaskan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku.

"Barang bukti seperti rekaman kamera cctv sudah didapatkan dari lokasi kejadian. Pelaku berjumlah dua orang yang saat ini masih dalam penyelidikan anggota," ujarnya. (ang)


Berita Terkait


News Update