POSKOTA.CO.ID - Pencarian kata kunci seperti “link video viral gym Ambarawa”, “gym Ambarawa viral video”, hingga “instruktur gym Ambarawa” mendadak melonjak di berbagai platform media sosial dalam beberapa hari terakhir.
Fenomena ini muncul seiring viralnya kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang personal trainer (PT) di sebuah pusat kebugaran di wilayah Bawen, Kabupaten Semarang.
Namun, masyarakat diminta tidak gegabah mempercayai klaim beredarnya video asusila yang disebut-sebut terkait kasus tersebut.
Dilansir dari akun TikTok@senjalangit143 pada Kamis, 22 Januari 2026 dengan narasi video menuliskan "buat ciwi2 yang sering nge-gym, mending lebih hati-hati deh kalau ada yang gerak-gerik aneh. Stay safe guys!"
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
Kasus Bermula dari Laporan Orang Tua Korban

Kasus ini terungkap setelah seorang ayah bernama Bergas Masturi (58) melaporkan dugaan tindak pidana yang menimpa anak perempuannya, SW (18), ke Polres Semarang pada Rabu, 19 November 2025.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan tersangka berinisial IP alias Hangga (33), warga Ambarawa yang berprofesi sebagai personal trainer di sebuah gym di Kecamatan Bawen.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana, S.I.K., M.H.Li menjelaskan, pelaku dan korban berkenalan sejak akhir 2024 di tempat gym. Hubungan keduanya semakin intens setelah pelaku mengaku sebagai duda dan berhasil membangun kedekatan emosional dengan korban.
“Tindak dugaan pencabulan terjadi berulang sejak Januari hingga awal November 2025,” ungkap AKP Bodia dalam keterangannya, Senin, 24 November 2025.
Baca Juga: Ogah Lepas Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Pilih Tinggalkan Inara Rusli?
Korban Masih di Bawah Umur Saat Kejadian Awal
Hal yang menjadi perhatian utama penyidik adalah fakta bahwa pada kejadian pertama, korban masih berusia di bawah 18 tahun dan berstatus sebagai pelajar SMA.
Atas dasar itu, pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak serta UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Saat ini, tersangka telah ditahan, sementara korban mendapatkan pendampingan rehabilitasi psikososial.
Polisi Bantah Unsur Pemerasan
Terkait isu pemerasan yang ramai beredar di media sosial, polisi menyatakan hingga kini belum menemukan unsur tersebut.
Baca Juga: 9 Potret Lamaran El Rumi dan Syifa Hadju, Intimate dan Romantis
“Dana yang dikeluarkan korban digunakan bersama-sama dengan pelaku dan berdasarkan keterangan awal dilakukan tanpa paksaan,” jelas AKP Bodia.
Meski demikian, narasi berbeda justru berkembang luas di media sosial.
Sejumlah akun mengklaim pelaku merekam perbuatan asusila lalu mengancam menyebarkan video tersebut dan memeras korban hingga ratusan juta rupiah. Klaim ini belum pernah dibenarkan aparat penegak hukum.
Buntut Viral: Hoaks Link Video Gym Ambarawa
Narasi pemerasan itulah yang kemudian dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu bahwa “video gym Ambarawa telah bocor”.
Penelusuran menunjukkan, tidak ada video eksplisit yang benar-benar beredar.
Konten di TikTok maupun Instagram umumnya hanya berupa potongan berita penangkapan tersangka, disertai klaim provokatif bahwa video asli “tidak ditampilkan ke publik”.
Tak sedikit akun kemudian mengaku memiliki rekaman lengkap dan mengarahkan pengguna untuk mengklik link di bio, yang berpotensi berbahaya.
Baca Juga: Link Video Saylviee Viral di TikTok, Cosplay Pakai Kostum Unik Bikin Heboh
Link semacam ini patut diwaspadai karena berisiko mengarah ke:
- Situs phishing pencuri data pribadi dan perbankan
- Malware perusak perangkat
- Iklan dan konten penipuan
- Distribusi konten ilegal lainnya
Imbauan Penting untuk Masyarakat
Polisi dan pemerhati keamanan digital mengingatkan publik agar tetap bijak dan tidak terjebak sensasi.
- Tidak ada bukti sah video beredar. Hingga kini, polisi tidak mengonfirmasi keberadaan video pemerasan.
- Hindari klik tautan dari akun tak terpercaya. Lindungi data pribadi dan perangkat Anda.
- Hormati korban dan proses hukum. Penyebaran konten bermuatan eksploitasi anak adalah tindak pidana serius.
- Utamakan sumber resmi. Pastikan informasi berasal dari kepolisian atau media arus utama yang kredibel.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik viralnya sebuah isu, selalu ada risiko hoaks yang dapat merugikan banyak pihak, terutama korban.
