Penyaluran KUR 2025 Capai Rp270 Triliun, Debitur Baru Lampaui Target

Rabu 21 Jan 2026, 18:52 WIB
Ilustrasi - Realisasi KUR 2025 mencapai Rp270 triliun dari target Rp280 triliun. Program ini menjangkau jutaan pelaku UMKM dan mencatatkan capaian debitur baru yang melampaui target pemerintah. (Sumber: Istimewa)

Ilustrasi - Realisasi KUR 2025 mencapai Rp270 triliun dari target Rp280 triliun. Program ini menjangkau jutaan pelaku UMKM dan mencatatkan capaian debitur baru yang melampaui target pemerintah. (Sumber: Istimewa)

Program KUR tidak hanya berdampak pada akses permodalan, tetapi juga berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja. Berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), setiap debitur KUR rata-rata mampu menyerap 2 hingga 3 tenaga kerja.

Dengan jumlah debitur yang ada, potensi penyerapan tenaga kerja dari program ini diperkirakan mencapai 7,7 juta hingga 11,6 juta orang di seluruh Indonesia.

“Meski positif, mayoritas tenaga kerja masih berada di sektor informal. Ke depan, kami akan merumuskan strategi agar pekerja hasil program KUR dapat masuk sektor formal, sehingga memperoleh jaminan dan perlindungan lebih baik,” kata Maman.

Alokasi KUR ke Sektor Produksi Pecahkan Rekor

Tahun 2025 menjadi catatan penting dalam sejarah pelaksanaan KUR nasional. Untuk pertama kalinya, alokasi pembiayaan ke sektor produksi berhasil melampaui batas minimal yang ditetapkan pemerintah.

Penyaluran KUR ke sektor produksi tercatat mencapai 60,7 persen atau setara Rp163 triliun, melampaui target 60 persen. Capaian ini dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis usaha produktif.

Baca Juga: Simulasi KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Cicilan Mulai Rp2 Jutaan Per Bulan

Dorong Daya Saing UMKM Lewat Perizinan dan Sertifikasi

Selain pembiayaan, Kementerian UMKM juga fokus memperkuat daya saing pelaku usaha melalui kemudahan perizinan dan sertifikasi. Sepanjang 2025, berbagai capaian berhasil diraih, mulai dari penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) hingga sertifikasi produk.

Tercatat sebanyak 3 juta NIB diterbitkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 2,8 juta sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta lebih dari 1 juta sertifikasi SNI Bina UMK dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Maman menegaskan bahwa meskipun sertifikasi tersebut bukan kewenangan langsung Kementerian UMKM, pihaknya tetap berperan aktif dalam mendorong sinergi dengan lembaga terkait agar jumlah sertifikasi bagi pelaku UMKM terus meningkat.


Berita Terkait


News Update