Sebagai informasi, APBD Pemprov DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Angka itu jauh di bawah nilai APBD 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun, alias turun Rp10,54 triliun.
Penurunan APBD DKI tersebut terutama disebabkan turunnya Pendapatan dari Transfer Ke Daerah (TKD) yang dialokasikan oleh pemerintah pusat, dari yang sebelumnya Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi hanya sebesar Rp11,16 triliun pada 2026.
Penurunan terbesar terletak pada alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak yang turun sebesar Rp14,79 triliun. (cr-4)
