POSKOTA.CO.ID - Sejumlah risiko akan menghantui pengguna yang tidak sanggup untuk membayar pinjaman PayLater.
Layanan PayLater semakin populer sebagai metode pembayaran kredit instan yang memungkinkan para penggunanya membeli barang sekarang dan membayarnya nanti dengan cicilan.
Namun, di balik kemudahannya, terdapat risiko besar apabila pengguna tidak bisa membayar tagihan tepat waktu.
PayLater adalah metode pembayaran berdasarkan kredit yang ditawarkan oleh berbagai platform e-commerce.
Baca Juga: Cara Aktifkan DANA PayLater agar Bisa Pinjam Uang dan Langsung Cair
Layanan ini memungkinkan para pengguna melakukan pembelian dan membayar dalam beberapa bulan ke depan dengan sistem cicilan. Namun, jika pengguna tidak mampu membayar tagihan, konsekuensinya bisa cukup serius.
Risiko Penggunaan PayLater
Risiko signifikan dari paylater dampaknya tidak main-main. Tak hanya mengganggu finansial personal, namun juga berdampak pada stabilitas sistem keuangan dan perekonomian nasional.
- Menerima Ancaman dari Debt Collector
Apabila pengguna tidak bisa melunasi tagihan paylater maka penyedia paylater akan mengirimkan debt collector untuk menagihkan utang.
Debt collector biasanya akan menghubungi pengguna via telepon, SMS, atau email. Jika pengguna tidak menanggapi upaya penagihan, maka debt collector dapat mendatangi rumah atau kantor pengguna.
- Denda Bunga dan Tinggi
Paylater biasanya memiliki sistem bunga dan denda yang nominalnya cukup tinggi. Jika pengguna terlambat membayar cicilan paylater, maka akan dikenakan denda sebesar 3%-5% dari total tagihan per bulan.
Denda ini akan terus bertambah jika pengguna tidak segera membayar cicilan.
Selain denda, pengguna juga akan dikenakan bunga yang besarnya tergantung pada tenor cicilan. Misalnya, jika pengguna mengambil cicilan 3 bulan dengan bunga 20%, maka total bunga yang harus dibayarkan yaitu sebesar 6%.
- Masuk Daftar Hitam
Saat mengajukan paylater, pengguna biasanya akan diminta untuk memberikan data diri, seperti KTP, KK, dan slip gaji. Data ini akan digunakan oleh penyedia paylater untuk menilai kelayakan kredit pengguna.
Jika pengguna tidak melunasi paylater-nya, maka penyedia paylater akan melaporkannya ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Laporan ini akan membuat pengguna masuk dalam daftar hitam atau blacklist.
Baca Juga: Awas! Ini 5 Bahaya Jika Telat Bayar Tagihan Shopee PayLater yang Wajib Diwaspadai
Paylater merupakan layanan yang dapat memudahkan berbelanja, namun penggunaannya harus dilakukan secara bijak. Sebelum menggunakan, pastikan kamu memahami risiko menggunakan paylater
