POSKOTA.CO.ID - Salah satu tradisi yang banyak dilakukan oleh sebagian umat muslim menjelang hari raya Lebaran adalah menukarkan uang baru di bank untuk dibagikan.
Uang yang ditukarkan akan digunakan untuk dibagikan dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) kepada keluarga atau orang terdekat.
Penukaran uang baru bisa dilakukan di cabang bank yang tersedia atau juga bisa melalui Bank Indonesia di PINTAR BI.
Bank Indonesia menghadirkan layanan digital PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah). Dengan sistem ini, masyarakat bisa menukar uang secara resmi, terjadwal, dan praktis.
Baca Juga: Harga Tiket Masuk Museum Bank Indonesia di Kota Tua, Lengkap dengan Cara Beli dan Jam Operasional
Apa Itu PINTAR BI?
PINTAR BI adalah sistem layanan digital Bank Indonesia yang digunakan untuk pemesanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.
Platform ini bisa digunakan masyarakat untuk memilih lokasi, tanggal, dan nominal penukaran sesuai kuota yang tersedia.
Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI

Penukaran uang pecahan rupiah untuk lebaran 2025 bisa dilakukan lewat aplikasi PINTAR, berikut adalah caranya
- Buka situs PINTAR (https://pintar.bi.go.id/)
- Klik menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling'
- Kemudian, pilih 'Provinsi' sebagai lokasi untuk melakukan penukaran uang baru
- Setelah itu, klik 'Lihat Lokasi' untuk melihat lokasi penukaran terdekat
- Tentukan tanggal dan jam penukaran, lalu klik 'Pilih'
- Masukkan data pemesan, seperti nomor KTP/NIK, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email. Klik 'Lanjutkan'
- Selanjutnya, isi jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai dengan batas penukaran
- Checklist kotak pernyataan, lalu klik 'Pesan'
- Setelah selesai melakukan pemesanan, situs PINTAR akan menampilkan kode pemesanan
- Simpan bukti pemesanan. Anda bisa mengunduh bukti pemesanan dengan mengklik 'Download Bukti Pemesanan
- Bawa bukti pemesanan beserta KTP asli ke petugas kas keliling saat melakukan penukaran uang baru.
Syarat Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Agar proses berjalan lancar, masyarakat perlu memperhatikan beberapa ketentuan berikut:
- Membawa uang yang akan ditukarkan dalam keadaan rapi
- Uang dipilih berdasarkan pecahan dan tahun emisi
- Tidak menggunakan selotip, staples, atau perekat lainnya
- Penukaran uang baru tidak dapat diwakilkan
- Datang sesuai jadwal yang sudah dipilih
Hadirnya layanan PINTAR BI, masyarakat dapat menukarkan uang baru untuk Lebaran 2026 dengan lebih mudah, tertib, dan aman. Pastikan untuk tetap mengikuti prosedur resmi dan memesan sesuai jadwal agar tidak kehabisan kuota.