Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa Cek Langsung Sistem Coretax Usai Keluhan Danantara. (Sumber: Instagram/@menkeuri)

EKONOMI

Dikritik CIO Danantara, Menkeu Purbaya Turun Langsung Pastikan Coretax Berjalan Optimal

Jumat 16 Jan 2026, 18:21 WIB

POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa turun langsung mengecek sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan setelah menerima keluhan dari Danantara Indonesia.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah kendala yang dilaporkan benar-benar bersumber dari sistem perpajakan digital tersebut atau justru berasal dari sisi pengguna.

Purbaya tidak datang sendirian. Ia membawa serta tim teknologi informasi (IT) dan tim teknis dari kantor pajak guna melakukan pengecekan menyeluruh terhadap alur data, akses pengguna, serta stabilitas sistem Coretax yang selama ini menjadi tulang punggung administrasi perpajakan modern di Indonesia.

“Kemarin Danantara komplain, katanya Coretax-nya enggak jalan. Saya mau lihat ke sini betul-betul enggak jalan atau emang orang Danantaranya enggak bisa masukin,” ujar Purbaya dalam unggahan di akun TikTok pribadinya, dikutip Jumat, 16 Januari 2026.

Pernyataan tersebut menegaskan pendekatan berbasis fakta yang diambil Menteri Keuangan, sejalan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik dalam pengelolaan sistem keuangan negara.

Baca Juga: Benarkah KUR BRI Tanpa Jaminan? Ini Penjelasan Resmi dan Fakta di Lapangan

Pemeriksaan Langsung untuk Pastikan Akar Masalah Coretax

Menurut Purbaya, pengecekan langsung diperlukan agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Ia ingin memastikan apakah persoalan yang muncul bersifat teknis sistem atau hanya kesalahan penggunaan (user error).

“Saya bawa tim IT sama tim dari kantor pajak untuk memastikan data-data Danantara. Saya mau lihat konyol apa enggak Coretax punya saya,” katanya sambil tertawa.

Dalam kunjungan tersebut, Purbaya juga menyinggung absennya Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, yang justru sedang berada di luar negeri. Padahal, keluhan yang disampaikan sebelumnya disebut cukup keras dan berulang.

“Ngeluh habis-habisan sama saya, saya ke sini, dia (Pandu) ke luar negeri. Di Pak Pandu,” ujar Purbaya.

Saat tiba di kantor Danantara, Purbaya hanya bertemu dengan sejumlah staf. Ia pun menanyakan secara rinci pada bagian mana sistem Coretax tidak dapat diakses.

“Saya mau lihat Coretax enggak bisa masuknya di bagian mana?” tanyanya.

Salah satu pegawai Danantara menjelaskan bahwa kendala dialami langsung oleh CIO, meski dokumentasi masalah telah disiapkan.

“Harus Pak Pandunya, tapi kita sudah siapin screenshot isu-isunya,” ujar pegawai tersebut.

Evaluasi Kritis dan Hasil Pengecekan Sistem Coretax

Mendengar penjelasan itu, Purbaya kembali melontarkan pertanyaan tajam untuk memperjelas duduk perkara. Ia menilai penting membedakan antara masalah sistem dengan preferensi pengguna.

“Pandunya enggak becus atau gimana? Kalau yang lainnya bisa masukin?” kata Purbaya.

Ia menambahkan, intensitas keluhan yang diterimanya menjadi alasan utama turun langsung ke lapangan. “Kemarin maki-makinya keras tuh. Jadi, saya pengen lihat langsung gimana sih.”

Dari hasil pengecekan bersama tim, Purbaya menyatakan bahwa sebagian besar masalah Coretax telah berhasil diatasi. Kendala yang tersisa hanya bersifat minor dan tidak berdampak signifikan terhadap operasional perpajakan maupun aktivitas wajib pajak.

Baca Juga: Coretax DJP Jadi Sorotan, Menkeu Purbaya Sebut Sistem Pajak Digital Menuju Perbaikan

“Hasilnya lumayan, hampir semua problemnya sudah bisa diatasi. Hanya ada yang minor-minor, kita sedikit adjust nanti software-nya. Mungkin seminggu dua minggu sudah selesai,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penyesuaian tersebut tidak akan menghambat sistem Coretax secara keseluruhan.

“Yang minor tadi tidak akan membuat sistemnya berhenti atau wajib pajak tidak bisa menjalankan pekerjaannya,” tegas Purbaya.

Menurutnya, persoalan yang tersisa lebih kepada kebutuhan pengguna akan fasilitas yang lebih praktis dan mudah diakses, bukan kegagalan sistem.

“Jadi ada di situ, cuma dia pengen fasilitasnya lebih mudah saja,” pungkasnya.

Langkah cepat Menteri Keuangan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keandalan sistem administrasi perpajakan digital, sekaligus memperkuat kepercayaan publik dan pelaku usaha.

Coretax sendiri merupakan bagian dari reformasi perpajakan untuk meningkatkan efisiensi, integrasi data, dan kepatuhan pajak secara nasional.

Dengan evaluasi berkelanjutan dan perbaikan sistem, Kementerian Keuangan optimistis Coretax akan semakin stabil dan responsif terhadap kebutuhan wajib pajak maupun institusi pengguna lainnya.

Tags:
sistem pajak digitalkeluhan Danantara IndonesiaMenteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewasistem Coretax pajakCoretax DJP

Yusuf Sidiq Khoiruman

Reporter

Yusuf Sidiq Khoiruman

Editor