POSKOTACOID - Apa saja bank penyalur bansos PIP Termin I 2026? Simak informasi mengenai nominal bantuan dan juga jadwal penyalurannya.
Sejumlah program bantuan sosial (bansos) reguler dipastikan akan kembali disalurkan pemerintah pada tahun ini, termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan pendidikan ini digulirkan ke sejumlah peserta didik dari keluarga tidak mampu supaya tetap bisa mendapatkan akses ke pendidikan.
Sebelum menerima pencairan dana bansos PIP 2026, wali murid dan peserta didik perlu mengetahui sejumlah informasi penting tentang mekanisme penyaluran.
Aturan Penarikan Dana PIP
Melansir informasi dari website resmi Pusat Informasi Kemendikdasmen, terdapat sejumlah aturan yang perlu diketahui oleh peserta sebelum menarik dana PIP.
1. Aktivasi Rekening Melalui Bank Penyalur
Setiap peserta didik yang menerima Surat Keputusan (SK) Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening ke masing-masing bank penyalur agar dana PIP dapat dicairkan dan tidak hangus.
2. Penarikan Langsung Melalui Bank
Bagi peserta yang sudah memiliki rekening SimPel, bisa langsung mencairkan dana PIP melalui teller bank penyalur apabila bantuan sudah cair.
Baca Juga: Daftar Sinetron Aurelie Moeremans dan Nikita Willy, Pertama Kali Main Bareng di Sinetron Ini
3. Penarikan Langsung Melalui Kartu Debit
Apabila peserta memiliki kartu debit rekening SimPel, maka peserta dapat menarik langsung dana bantuan dengan kartu tersebut melalui mesin ATM atau Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan pihak perbankan.
Ketentuan Aktivasi Rekening PIP
Peserta didik penerima Surat Keputusan (SK) Nominasi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) diharuskan melakukan aktivasi rekening yang berfungsi untuk mengaktifkan transaksi perbankan pada tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
Aktivasi rekening dilakukan lewat lembaga perbankan yang berbeda-beda, tergantung dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
- Jenjang SD dan SMP: Pencairan dan aktivasi dilakukan di BRI.
- Jenjang SMA dan SMK: Pencairan dan aktivasi dilakukan di BNI.
- Wilayah Khusus Aceh: Seluruh jenjang pendidikan dilayani oleh BSI.
Syarat Aktivasi Rekening PIP
Untuk mengaktifkan rekening PIP, para penerima perlu memerhatikan sejumlah syarat berikut ini.
- Surat Keterangan Aktivasi: Dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah).
- Identitas pengenal: Fotokopi identitas pengenal penerima PIP (atau orang tua/wali bagi siswa di bawah umur).
- Formulir bank: Mengisi formulir pembukaan atau aktivasi rekening SimPel yang telah disediakan oleh bank penyalur.
Jadwal Penyaluran PIP 2026
Sebagai informasi, sama seperti bantuan reguler lainnya, dana PIP juga disalurkan secara bertahap oleh pemerintah dengan skema triwulan atau tiga bulan sekali.
- Termin 1: Februari – April 2025.
- Termin 2: Mei – September 2025.
- Termin 3: Oktober – Desember 2025.
Masih mengutip dari Pusat Informasi Kemendikdasmen, meskipun jadwal penyaluran PIP sudah diatur pemerintah, namun dana tidak cair serentak kepada setiap peserta.
Pencairan dilakukan secara bertahap dan waktu penyaluran antara penerima satu dengan yang lainnya dapat berbeda-beda.
Nominal bantuan PIP
Berikut besaran bantuan PIP yang dicairkan ke masing-masing jenjang pendidikan.
TK:
- Rp450.000/ tahun
SD/MI/Sederajat:
- Kelas 1-5: Rp450.000/ tahun
- Kelas 6: Rp225.000/ tahun
SMP/MTS/Sederajat:
- Kelas 7-8: Rp750.000/ tahun
- Kelas 9: Rp375.000
SMA/MA/Sederajat:
- Kelas 10-11: Rp1.800.000/ tahun
- Kelas 12: Rp900.000
Cara Cek Penerima PIP
Bagi masyarakat yang masih belum mengetahui apakah namanya tercatat sebagai penerima bantun ini atau tidak, maka bisa langsung melakukan pengecekan.
Cara mengecek status penerima PIP pun sangat lah mudah. Anda hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) beserta Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Berikut panduan lengkap cara cek penerima dana bantuan PIP 2026 yang akan segera cair ke rekening.
- Masuk ke situs resmi http://pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan NISN dan NIK Anda
- Selanjutnya, klik tombol Cari
- Tunggu hingga sistem menampilkan data yang dimaksud