CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Polisi menangkap tiga pelaku pungutan liar (pungli) atau pak ogah yang kerap meminta uang kepada pengendara di exit Tol Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Aang Kaharudin mengatakan, penangkapan setelah adanya aduan masyarakat.
"Ya memang kalau pengecekan lokasi kan dari kemarin, karena viral dari kemarin. Kami keliling terus, patroli terus, tiap berapa jam sekali kami patroli. Itu dari pagi kami patroli terus," kata Aang kepada wartawan pada Kamis, 15 Januari 2026.
Aang menjelaskan terkait penutupan pintu keluar Tol Rawa Buaya dengan menggunakan rantai hingga barrier tersebut. Menurutnya, hal itu dilakukan oleh pihak Dinas Perhubungan (Dishub).
"Jadi itu penutupan jalan itu memang dari Dishub, dan Dishub sudah menyatakan bahwa gembok penutupan itu dari Dishub," kata dia.
Berdasarkan keterangan, Aang berujar pihak Dishub melakukan penutupan pintu keluar tol Rawa Buaya mulai dari pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
"Jadi yang gembok, yang apa namanya penutup itu memang dari Dishub. Nah, jadi yang itu bukan dari Pak Ogah-nya yang nutup jalan segala macam, bukan," ucap dia.
Namun demikian, Aang tidak menampik jika aksi pungutan liar (pungli) yang dilakukan pak ogah di kawasan tersebut benar terjadi.
"Ini kan masih dalam diambil keterangannya (tiga pak ogah), paling rencana kami pembinaan aja ya," ucap Aang.
Sebagai tambahan informasi, peristiwa pungutan liar tersebut viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.
Dalam berbagai informasi yang beredar di medsos, tiga pelaku tersebut meminta uang sekira Rp5 ribu hingga Rp10 ribu kepada pengendara untuk membukakan jalan.
Sementara penutupan exit Tol Rawa Buaya tersebut, memang dilakukan oleh Dishub mulai pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.
