Menkeu Purbaya Ungkap 40 Perusahaan Baja Menunggak PPN, Dugaan Keterlibatan Oknum DJP Menguat

Rabu 14 Jan 2026, 17:04 WIB
Menkeu Purbaya Ungkap 40 Perusahaan Baja Tunggak PPN, Dua Perusahaan Besar Segera Disidak. (Sumber: kemenkeu.go.id)

Menkeu Purbaya Ungkap 40 Perusahaan Baja Tunggak PPN, Dua Perusahaan Besar Segera Disidak. (Sumber: kemenkeu.go.id)

POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya 40 perusahaan baja asal China dan Indonesia yang terdeteksi menunggak pajak pertambahan nilai (PPN).

Dari puluhan perusahaan tersebut, dua perusahaan berskala besar dipastikan akan segera ditindak oleh otoritas pajak dalam waktu dekat.

“Baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan, dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat. Perusahaannya campur-campur, ada yang dari China, ada yang dari Indonesia juga,” ujar Purbaya saat ditemui di Menara Global, Rabu, 14 Januari 2026.

Pernyataan ini menandai langkah tegas pemerintah dalam memperkuat pengawasan pajak sektor industri baja, yang selama ini dikenal sebagai sektor dengan nilai transaksi besar dan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.

Baca Juga: Mendagri Dorong Pendataan Ulang Warga Terdampak Bencana Sumbar untuk Akses Bansos

Purbaya Mengaku Heran Soal Praktik Penggelapan Pajak

Purbaya mengaku heran mengapa praktik penghindaran dan penggelapan pajak ini baru terungkap sekarang, mengingat skala usaha perusahaan-perusahaan yang terlibat tergolong besar dan seharusnya mudah terdeteksi oleh sistem pengawasan.

“Nah itu teka-teki saya juga. Harusnya kalau perusahaan besar kan gampang dilihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum internal di lingkungan Kementerian Keuangan. Purbaya menegaskan, jika terbukti ada aparat pajak yang bermain mata dengan wajib pajak, maka tindakan disiplin dan hukum akan diterapkan tanpa kompromi.

Isu ini sekaligus menjadi alarm penting bagi reformasi tata kelola perpajakan, khususnya dalam meningkatkan integritas aparatur pajak dan efektivitas sistem pengawasan internal.

Modus Beli KTP dan Transaksi Tunai untuk Hindari PPN

Sebelumnya, Purbaya juga mengungkap modus operandi yang digunakan oleh sejumlah perusahaan baja, terutama yang berafiliasi dengan asing.

Salah satu modus yang mencuat adalah pembelian KTP untuk keperluan administratif perusahaan, namun tidak disertai kewajiban pembayaran PPN.


Berita Terkait


News Update