POSKOTA.CO.ID - Kabar pencairan bantuan sosial kembali menjadi perhatian masyarakat pada awal 2026. Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4 dilaporkan mulai disalurkan secara bertahap ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih milik Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di sejumlah wilayah Indonesia.
Berdasarkan pemantauan lapangan dan laporan penerima, saldo bantuan dengan nominal hingga Rp600.000 telah masuk ke rekening KKS di beberapa daerah.
Pemerintah menegaskan, proses pencairan tidak dilakukan secara serentak dan sangat bergantung pada validasi data serta kesiapan sistem penyaluran di masing-masing wilayah.
“Penyaluran bansos dilakukan bertahap sesuai hasil pemutakhiran data dan kesiapan bank penyalur. Masyarakat diminta tidak terburu-buru dan tetap mengikuti informasi resmi,” ujar perwakilan Kementerian Sosial dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Purbaya Tegaskan Bantuan Kemanusiaan Sumatera Tak Kena PPN Tahun 2026
Wilayah yang Melaporkan Saldo BPNT dan PKH Sudah Cair
Melansir dari channel Youtube @Bungkas Wae, sejumlah KPM melaporkan adanya saldo masuk pada KKS Merah Putih, terutama melalui bank penyalur Himbara seperti Bank BNI. Nominal yang diterima bervariasi, namun mayoritas berada di angka Rp600.000 untuk bantuan BPNT Tahap 4 maupun kategori validasi PKH.
Beberapa wilayah yang telah melaporkan pencairan antara lain:
Karawang, Jawa Barat
KPM pemegang KKS Bank BNI melaporkan saldo BPNT Tahap 4 sebesar Rp600.000 telah masuk ke rekening.
Sumatera Utara
Sejumlah penerima manfaat di wilayah ini juga mengonfirmasi pencairan dengan nominal yang sama melalui Bank BNI.
Sulawesi Selatan
Terpantau pencairan untuk kategori PKH validasi lansia dengan saldo Rp600.000 yang langsung masuk ke KKS.
Data ini menunjukkan bahwa proses distribusi bantuan sosial 2026 telah berjalan, meskipun belum merata di seluruh Indonesia. Pemerintah kembali menekankan bahwa perbedaan waktu pencairan merupakan hal yang wajar.
Pemerintah Imbau KPM Tetap Tenang dan Tidak Panik
Bagi KPM yang belum menerima saldo bantuan, pemerintah mengimbau agar tidak panik dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Proses penyaluran bansos bergantung pada beberapa faktor penting, termasuk status kepesertaan dan validitas data.
Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan KPM antara lain:
Cek Saldo Secara Berkala
Pemerintah menyarankan pengecekan saldo KKS cukup dilakukan 1–2 kali sehari melalui ATM atau agen bank penyalur.
Pastikan Status Aktif di DTKS
Bantuan sosial hanya disalurkan kepada KPM yang masih tercatat aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Perhatikan Kondisi Kartu KKS
Kartu KKS harus dalam kondisi aktif, tidak rusak, dan sesuai data kependudukan agar saldo bantuan tidak tertahan di sistem.
“Apabila terdapat ketidaksesuaian data atau kartu pasif, maka bantuan tidak dapat dicairkan hingga dilakukan perbaikan,” jelas pihak Kemensos.
Saldo Bansos Sudah Masuk? Segera Tarik Dana
KPM yang telah menerima saldo bantuan diingatkan untuk tidak menunda penarikan dana. Pemerintah mengonfirmasi bahwa saldo bansos yang terlalu lama mengendap di rekening KKS berpotensi ditarik kembali ke kas negara sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Longgarkan Pinjaman PEN Daerah, Sejauh Mana Dukungan Fiskal untuk Pemulihan Sumatra?
Kebijakan ini bertujuan memastikan bantuan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya, yakni untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat.
“Bansos bersifat sementara dan harus digunakan sesuai tujuan program. Jika dibiarkan terlalu lama tanpa transaksi, saldo dapat dikembalikan ke negara,” demikian penegasan resmi dari pemerintah.
Transparansi dan Validasi Data Jadi Kunci Penyaluran Bansos 2026
Pada 2026, pemerintah terus memperkuat akurasi data penerima melalui pemutakhiran DTKS dan integrasi dengan data kependudukan.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus meminimalisasi kendala pencairan seperti rekening pasif atau data ganda.
Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan perubahan kondisi ekonomi melalui pemerintah desa atau kelurahan agar dapat diproses dalam pembaruan data berikutnya.
Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 dengan saldo hingga Rp600.000 telah mulai berjalan di berbagai wilayah Indonesia. Meski belum merata, proses ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keberlanjutan bantuan sosial bagi masyarakat rentan. KPM diharapkan tetap bersabar, rutin memantau saldo, serta memastikan data kepesertaan tetap aktif agar bantuan dapat diterima tanpa kendala.