Tak lama, warga pun datang ke lokasi terjadinya penganiayaan tersebut untuk memisahkan korban dari kedua pelaku.
Usai penganiayaan tersebut, korban WF mengalami cukup serius, sobek di bagian kepala dan lebam pada bagian wajahnya.
Setelah aksinya diketahui warga, kedua pelaku sempat melarikan diri, hingga akhirnya berhasil ditangkap pada Minggu, 11 Januari 2026.
Baca Juga: Penurunan Tanah Jakarta Capai 9 Cm per Tahun, Gubernur Pramono Dorong Percepatan Giant Sea Wall
"Setelah itu Polsek Dramaga melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan terduga pelaku," pungkasnya. (cr-6)
