PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Viral di medis sosial, kemasan Makan Bergizi Gratis (MBG) dari salah satu dapur SPPG di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang disalurkan ke penerima menggunakan bungkus plastik kresek.
Peristiwa yang terjadi itu langsug menuai sorotan dari sejumlah pihak, karena menu MBG dinilai kurang layak dikonsumsi.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, paket MBG tersebut diperuntukan bagi kelompok B3 (Balita, Ibu Hamil dan Ibu Menyusui) di wilayah Kecamatan Sukaresmi, Pandeglang, Banten.
Dalam video yang beredar di Medsos, tampak makanan MBG tersebut dibungkus plastik bening dengan beragam warna.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Pengedar Tramadol, Temukan Barang Bukti 128 Butir Obat Terlarang
Seorang perempuan yang merekam video tersebut secara terbuka mengkritik tampilan dan kelayakan makanan yang dinilai tidak pantas untuk dikonsumsi kelompok rentan seperti balita dan ibu hamil.
"Ini MBG untuk balita. Kayak gini, bayangin. Isinya ayam, enggak tahu bubur apa, kayak muntah kucing. Mentimunnya cuma segini, ini baru dibuka," ungkap salah seorang perempuan dalam video viral itu.
Ia juga mempertanyakan penggunaan plastik sebagai wadah makanan.
"Maaf bukannya enggak bersyukur, tapi masa makanan dimakan pakai plastik beginian," katanya.
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Polres Serang Monitor Langsung Sungai Antisipasi Banjir
Kritik serupa muncul dalam video lain yang turut beredar. Warga mempertanyakan pengelolaan dan akuntabilitas program MBG, termasuk peran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam melakukan pengawasan di lapangan.
"Ini MBG ibu hamil dan balita Desa Pasir Kadu. Bagaimana pengelolaannya? Apakah layak untuk ibu hamil dan balita? Tolong pengelola MBG, SPPG, dan Badan Gizi Nasional agar diawasi. Anggaran MBG ini tidak sedikit," ujar seorang warga dalam rekaman video tersebut.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan mengaku, proses penyaluran MBG telah dilaksanakan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional.
"Untuk pendistribusian sudah sesuai SOP BGN. Dari dapur kami menggunakan ompreng, lalu diantarkan ke titik distribusi di salah satu rumah kader," imbuhnya, Minggu 11 Januari 2026.
Baca Juga: Kepsek di Pandeglang Ngaku Dipungut Biaya Tanda Tangan SKP Rp200 Ribu, Ini Kata Korwil Menes
Ia mengklaim, perubahan kemasan makanan dari ompreng ke plastik dilakukan tanpa sepengetahuan dirinya. Karena pemindahan kemasan itu tanpa koordinasi lagi dengan dirinya.
"Setelah sampai di titik pengantaran dan diserahkan ke ibu kader, makanan itu dimasukkan ke dalam plastik tanpa sepengetahuan, izin, maupun pemberitahuan kepada saya," ujarnya.
Saat disinggung bagaimana dengan sikap petugas pengantar MBG ketika adanya proses pemindahan menu makanan dari ompreng ke plastik oleh kader. Ia mengaku, memang di lokasi ada driver, namun driver itu tidak laporan juga kepada dirinya.
"Driver juga tidak laporan juga ke saya dan driver itu tidak tahu menahu kalau itu akan jadi masalah. Mungkin driver itu tahunya sudah ada konfirmasi ke saya," tuturnya.
"Karena driver itu tim distribusi hanya memberikan saja, tidak tahu menahu ada pemindahan dan yang lainnya," ucapnya.
Saat ditanya lagi apa menu makanan MBG yang pada saat itu didistribusikan, ia mengaku menunya itu lontong, ayam, bumbu kacang, dan buah-buahan.
"Waktu pengiriman di Hari Kamis itu penyajian siang ke sore hari ya," ujarnya. (fat)