POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi memastikan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Aceh untuk tahun 2026 tidak akan mengalami pemotongan.
Keputusan ini diambil guna mendukung upaya pemulihan pascabencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah tersebut sejak akhir 2025.
Kepastian tersebut muncul usai Purbaya menerima sambungan telepon langsung dari Presiden Prabowo Subianto di sela-sela Rapat Koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama pemerintah.
Rapat yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI tersebut berlangsung di Banda Aceh pada Sabtu, 10 Januari 2026.
Baca Juga: 30 Lokasi Nobar Persib vs Persija Sore Hari Ini, Daerah Bandung dan Jakarta
Permintaan Wagub Aceh dan Respons Cepat Presiden

Dalam rapat tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan permohonan diskresi khusus terkait TKD kepada Menkeu Purbaya, mengingat daerahnya masih dalam tahap pemulihan pascabencana.
Tak lama setelah permintaan itu disampaikan, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menerima panggilan dari Presiden Prabowo yang ingin berbicara langsung dengan Menteri Keuangan.
Dasco pun menghubungkan sambungan telepon tersebut ke Purbaya. Dalam perbincangan singkat itu, Presiden Prabowo menyetujui pemberian diskresi penuh, sehingga anggaran TKD Aceh dikembalikan seperti tahun sebelumnya tanpa potongan, bahkan disertai tambahan sekitar Rp1,7 triliun.
“Untuk tahun ini, anggaran Anda akan penuh seperti tahun lalu, enggak dipotong. Jadi dapat (tambahan) Rp1,6 triliun, Rp1,7 triliun kalau enggak salah,” tegas Purbaya kepada Wagub Fadhlullah usai menerima arahan Presiden.
Baca Juga: Link Video Bocil Block Blast Zoom Viral Banyak di Cari? Ini Fakta di Baliknya
Purbaya juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Dasco dengan nada bercanda.
“Kalau saya kan enggak bisa telepon, beliau (Dasco) yang bisa telepon. Pak Ketua, saya nanya tadi ke Presiden, bapak minta persetujuan apa memerintah? Hahaha, minta persetujuan, jadi clear,” ujarnya.
Bantuan Cair Rp1,279 Triliun di Awal Januari
Selain kepastian TKD penuh, Kementerian Keuangan telah mentransfer dana sebesar Rp1,279 triliun kepada Pemerintah Provinsi Aceh sejak awal Januari 2026.
Dana tersebut ditujukan untuk mendukung kebutuhan cash flow penanganan dampak bencana.
“Kita sudah kirim di bulan Januari untuk Aceh saja itu Rp1,279 triliun. Jadi mereka cukup cash untuk gerak, kalau mau,” pungkas Purbaya.
Keputusan ini mendapat apresiasi tinggi dari Pemerintah Aceh. Wagub Fadhlullah menyampaikan ribuan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menkeu Purbaya, serta DPR atas respons cepat yang diyakini akan mempercepat pemulihan wilayah pascabencana.
Kebijakan ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dalam memberikan dukungan maksimal bagi daerah terdampak bencana, sekaligus menunjukkan koordinasi cepat antara Presiden, DPR, dan Kementerian Keuangan.