TEBET, POSKOTA.CO.ID - Peneliti senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Prof. Siti Zuhro, menilai perdebatan soal mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung atau tidak langsung sejatinya bukan isu paling krusial dalam demokrasi Indonesia.
Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah dampak konkret pilkada terhadap kualitas pemerintahan, birokrasi, dan kehidupan masyarakat di daerah.
“Boleh saja ngomong tentang pilihan langsung dan tidak langsung, tapi sebetulnya itu tidak relevan kalau kita tidak bicara dampaknya. Yang harus diyakinkan itu masyarakat, bahwa hak demokrasi yang diambil berpengaruh langsung buat mereka,” kata Siti Zuhro, dalam sebuah acara diskusi Lembaga Survei KedaiKopi, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu, 11 Januari 2026.
Siti Zuhro mengungkapkan, dirinya merupakan salah satu pendukung kuat pilkada langsung sejak awal diberlakukan. Bahkan, ia terlibat aktif dalam proses sosialisasi pilkada langsung ke berbagai wilayah Indonesia, termasuk Indonesia Timur dan Tengah, sebelum revisi Undang-Undang Pilkada.
Baca Juga: Pejabat Pajak Kena OTT KPK, Purbaya: Bagus untuk Shock Therapy
“Saya ini penyokong pilkada langsung. Saya sosialisasi ke banyak daerah dan saya katakan pilkada langsung itu punya banyak kelebihan. Saya jelaskan kekuatan, kelemahan, dan dampaknya, baik pilkada langsung maupun melalui DPRD,” kata Siti Zuhro.
Namun, pengalaman empiris sejak pelaksanaan pilkada langsung mulai 2005 membuatnya melihat banyak persoalan serius di lapangan. Ia menyinggung maraknya konflik pilkada, politisasi birokrasi, hingga kekerasan yang nyaris terjadi di sejumlah daerah.
“Saya ke Jember waktu itu, kantor KPU jam dua pagi sudah dibakar, hampir terjadi bentrokan. Itu karena incumbent mempolitisasi birokrasi sebagai penopang elektoralnya,” jelas Siti Zuhro.
Menurut Siti Zuhro, pilkada tidak berlangsung di ruang kosong. Ada korelasi langsung antara hasil pilkada dengan kualitas pemerintahan daerah, birokrasi, dan penegakan hukum.
Baca Juga: Usai Dihubungi Presiden Prabowo, Purbaya Umumkan TKD Aceh Bebas Potongan untuk Pemulihan Bencana
Ia mempertanyakan apakah pilkada langsung selama hampir dua dekade benar-benar membawa manfaat nyata bagi masyarakat luas.
“Kita sudah 2005 sampai 2024, ribuan pilkada di provinsi, kabupaten, dan kota. Apa korelasi positifnya? Kalau pemerintahannya tidak bagus, ujungnya apa? Operasi tangkap tangan terus terjadi,” kata Siti Zuhro.
Selain itu, Siti Zuhro juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dan maraknya praktik politik uang yang menurutnya justru merusak fondasi demokrasi. Dalam kondisi tersebut, pilihan langsung atau tidak langsung menjadi kehilangan makna.
Dia menegaskan jika masyarakat hanya digerakkan oleh vote buying, maka itu tidak ada hubungannya dengan membangun peradaban.
"Demokrasi kita jadi kacau,” ucap Siti Zuhro.
Baca Juga: Link Daftar Mudik Gratis Lebaran 2026 Pemprov Jateng Segera Dibuka, Cek di Sini
Dalam kesempatan itu, Siti Zuhro mengingatkan, demokrasi yang dibangun tanpa integritas, penegakan hukum yang kuat, dan kualitas aktor politik yang memadai justru bisa merusak negara.
Ia bahkan menyebut martabat Indonesia di mata negara tetangga ikut terpengaruh oleh praktik demokrasi yang dinilai tidak sehat.
“Jangan sampai kita jadi bahan tertawaan bangsa lain. Dignity bangsa ini harus dibangun. Yang dibedakan bukan muda atau tua, tapi kualitas dan kualifikasinya,” tegas Siti Zuhro.
Selanjutnya, Situ Zuhro mendorong agar penataan ulang sistem pemilu dan pilkada dilakukan secara menyeluruh, tidak sekadar teknis.
Kemudian juga terhubung langsung dengan sistem pemerintahan, perwakilan, dan kepartaian, demi demokrasi yang benar-benar bermanfaat bagi rakyat. (man)