Penerima KJP Plus DKI Jakarta Wajib Tahu! Cek Bansos via SILADU

Minggu 11 Jan 2026, 15:47 WIB
Ilustrasi KJP Plus DKI Jakarta (Sumber: X/disdikdki)

Ilustrasi KJP Plus DKI Jakarta (Sumber: X/disdikdki)

Berdasarkan kebijakan terbaru, berikut rincian alokasi bantuan per bulan:

SD/SDLB/MI - Dana personal Rp250.000 + tambahan SPP swasta Rp130.000

SMP/SMPLB/MTs - Dana personal Rp300.000 + tambahan SPP swasta Rp170.000

SMA/SMALB/MA - Dana personal Rp420.000 + tambahan SPP swasta Rp290.000

SMK - Dana personal Rp450.000 + tambahan SPP swasta Rp240.000

PKBM - Dana personal Rp300.000

Total penerima KJP Plus mencapai lebih dari 700 ribu siswa di seluruh jenjang, dengan penyaluran dilakukan melalui rekening Bank DKI secara bertahap.

Baca Juga: 30 Lokasi Nobar Persib vs Persija Sore Hari Ini, Daerah Bandung dan Jakarta

Dengan kemudahan akses melalui SILADU, diharapkan penerima bantuan dapat lebih aktif memantau hak mereka serta menyampaikan aspirasi jika terdapat kendala.

Program ini mencerminkan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan inklusif bagi seluruh warga.


Berita Terkait


News Update