Pengguna jalan melintas di dekat tiang monorel yang mangkrak di kawasan Rasuna Said, Jakarta. (Sumber: Poskota | Foto: Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Pemprov DKI Pastikan Transparansi dalam Pembongkaran Tiang Monorel dan Penataan Kawasan Kuningan

Minggu 11 Jan 2026, 14:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan penataan kawasan Kuningan, termasuk pembongkaran tiang monorel, dilakukan secara transparan dan akuntabel. 

Setiap rupiah dana APBD yang dikeluarkan akan dipertanggungjawabkan kepada publik melalui manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Wakil Koordinator Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta, Yustinus Prastowo menyampaikan pembongkaran tiang monorel hanyalah salah satu kegiatan. Di samping itu, penataan jalan dan trotoar dilakukan agar berfungsi optimal dari sisi keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta estetika kota. 

Adapun anggaran yang disiapkan mencapai Rp100 miliar dari alokasi APBD Tahun 2026.

Baca Juga: 30 Lokasi Nobar Persib vs Persija Sore Hari Ini, Daerah Bandung dan Jakarta

“Seperti kita ketahui, kawasan Kuningan merupakan pusat ekonomi, bisnis, dan diplomasi. Kuningan adalah wajah Jakarta. Tak kurang dari 11 kantor kedutaan berada di kawasan ini. Selain itu, terdapat jalur LRT dan Transjakarta yang menjadi tumpuan transportasi publik,” ujar Prastowo kepada awak media, Minggu, 11 Januari 2026.

Prastowo mengatakan bahwa daya dukung transportasi publik, mobilitas ekonomi, serta penyelenggaraan agenda kenegaraan berpotensi terganggu apabila persoalan monorel mangkrak tidak segera ditangani. 

Kendati demikian, pihaknya akan menata kembali kawasan setelah pembongkaran dilakukan.

“Menata kawasan Kuningan bukan berarti mengabaikan kawasan dan kebutuhan lain. Pada saat yang sama, Pemprov DKI Jakarta tetap fokus pada penyediaan infrastruktur dasar dan layanan esensial bagi warga DKI,” ucap Prastowo.

Baca Juga: Dishub DKI Siapkan Rekayasa Lalin Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said

Kecelakaan Tinggi Akibat Tiang Monorel Mangkrak

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Afan Adriansyah menegaskan Pemprov DKI Jakarta siap menata kembali wajah kota dengan membongkar tiang-tiang monorail mangkrak secara transparan, tertib hukum, dan berorientasi pada kepentingan publik. 

"Langkah ini penting dilakukan demi menjaga keselamatan masyarakat, karena cukup banyak korban kecelakaan yang diakibatkan oleh keberadaan tiang monorail," ujar Afan. 

Lebih lanjut, Afan mengungkapkan pembongkaran diharapkan mampu mengurai kemacetan hingga 18 persen sekaligus memperindah wajah Jakarta. 

Seperti diketahui, kawasan Kuningan kerap dilalui para ekspatriat dari berbagai kedutaan serta tamu asing yang menginap di wilayah tersebut. 

Baca Juga: Pembongkaran Tiang Monorel Diminta Tak Picu Macet, DPRD Jakarta Usul Dikerjakan Malam Hari

"Penataan kawasan Kuningan juga untuk menjaga citra Jakarta dan Indonesia agar persoalan bangunan mangkrak yang telah berlangsung lama dapat diselesaikan secara tuntas," kata Afan. 

Afan menyebutkan Pemprov DKI Jakarta merupakan pemilik lahan tempat berdirinya 122 tiang monorel tersebut. 

"Berdasarkan putusan pengadilan, tiang-tiang ini merupakan milik PT Adhi Karya dan secara teknis sudah tidak dapat digunakan," ujarnya. 

Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek maupun Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024–2044, tidak terdapat rencana pengembangan monorel.

Baca Juga: Tiang Monorel Dibongkar Minggu Ketiga Bulan Ini, Pramono Pastikan Akses Jalan Tak Ditutup

"Selain itu, sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh Biro Hukum DKI Jakarta, disebutkan bahwa perjanjian kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Monorail secara resmi telah berakhir sejak 21 September 2011," ucapnya. 

Afan mengungkapkan Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan PT Adhi Karya, dengan pendampingan Kejaksaan Tinggi serta konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

“Pemprov DKI Jakarta juga menghormati hak PT Adhi Karya. Oleh karena itu, meskipun pembongkaran dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta, aset milik PT Adhi Karya tersebut akan disimpan di tempat yang aman,” tuturnya.

Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Pemprov DKI Jakarta terus berkomitmen membangun secara inklusif, tidak hanya pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan manusia dan dimensi sosialnya. 

Selain itu, berbagai dukungan perlindungan sosial di bidang pendidikan, kesehatan, dan pangan juga menjadi bagian dari perhatian dalam pembangunan kota. 

"Perluasan jangkauan layanan transportasi publik, peningkatan cakupan layanan air bersih, penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah, aktivasi taman sebagai ruang publik, serta perbaikan jalan, trotoar, dan jaringan utilitas menjadi fokus pemerintah," pungkasnya. (cr-4). 

Tags:
Tiang Monorel MangkrakPemprov DKI Jakartapembongkaran tiang monorelpenataan kawasan Kuningan

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor