Cara Perbarui Desil DTSEN agar Dapat Bansos Januari 2026, Ikuti Panduan Kemensos

Minggu 11 Jan 2026, 11:09 WIB
Cara perbarui desil DTSEN untuk dapat bansos 2026. (Sumber: Instagram/@pusdatinkesos)

Cara perbarui desil DTSEN untuk dapat bansos 2026. (Sumber: Instagram/@pusdatinkesos)

POSKOTACOID - Pertanyaan mengenai cara perbarui desil DTSEN ramai ditanyakan oleh masyarakat pada awal tahun 2026 ini.

Sejumlah masyarakat yang masih ingin tetap terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) perlu mengetahui cara mengubah desil DTSEN.

Informasi ini penting diketahui apabila terdapat perubahan tingkatan desil. Sebab, hanya masyarakat dari kelompok desil yang sesuai yang bisa mendapatkan bantuan pemerintah.

Apabila tingkatan desil Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) milik Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sesuai, maka KPM tidak akan dapat bansos Januari 2026.

Baca Juga: Anggaran MBG 2026 Tembus Rp335 Triliun, Menkeu Purbaya Ungkap Progres dan Dampaknya

Sebagai informasi, Kemensos mengkonfirmasi akan kembali menyalurkan bansos reguler pada 2026 kepada keluarga miskin atau rentan yang memenuhi persyaratan dan kriteria.

Beberapa bantuan yang turut kembali disalurkan pada tahun ini, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga BLT Beras.

Cara Perbarui Desil DTSEN

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari akun Instagram @pusdatinkesos, ada dua cara yang dapat dilakukan untuk mengubah tingkatan desil DTSEN.

Cara pertama dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Lalu,  yang kedua dengan mendatangi langsung petugas pendamping sosial.

Berikut ini panduan lengkap cara memperbarui desil DTSEN bagi para KPM yang ingin menurunkan tingkatan desil nya.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 11 Januari 2026: Naik Tajam di Akhir Pekan hingga Rp2.370.000 per Gram

1. Cara Ubah Desil DTSEN di Aplikasi Cek Bansos

  • Unduh aplikasi Cek Bansos
  • Masuk ke aplikasi.
  • Selanjutnya, pilih menu Usulkan Pembaruan.
  • Jawab seluruh pertanyaan yang tersedia dengan jujur dan sesuai fakta.
  • Kemudian, kirim usulan.
  • Setelah itu, KPM hanya perlu menunggu ada petugas yang datang ke rumah untuk melakukan verifikasi.

2. Cara Ubah Desil DTSEN Secara Offline

  • Buat laporan ke RT/RW mengenai perubahan data DTSEN.
  • Setelah itu, datang ke kantor desa atau kelurahan dengan membawa seluruh persyaratan dokumen, seperti KTP, KK, SKTM, foto kondisi rumah, bukti penghasilan, dan data lainnya yang sekiranya dibutuhkan.
  • Buat pengajuan perubahan data desil di DTSEN.
  • Tunggu operator desa melakukan pengecekan data di aplikasi SIKS-NG dan proses lainnya.
  • Peringkat desa akan melakukan musyawarah untuk memverifikasi data.

Tingkatan Desil dalam DTSEN

Mengutip dari akun Instagram @dinassosialkablahat, desil merupakan sistem pembagian kelompok masyarakat berdasarkan tingkat kesejahteraan, dimulai dari yang paling miskin hingga paling sejahtera.

Baca Juga: Cek Bansos Tambahan Rp500.000 untuk Lansia Cair 2026, Ini Syarat Penerimanya

Data ini biasanya bersumber dari Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem) yang kemudian dipadankan ke dalam DTSEN.

Ada sepuluh tingkatan desil dalam DTSEN yang mencerminkan tingkat kesejahteraan masyarakat.

  • Desil 1 (Sangat Miskin): Penerima Bansos PKH dan BPNT.
  • Desil 2 (Miskin): Masih menjadi prioritas utama bantuan PKH dan BPNT.
  • Desil 3 (Hampir Miskin): Kelompok 20-30 persen terendah.
  • Desil 4 (Rentan Miskin): Kelompok 30-40 persen terendah, batas akhir penerima bantuan subsidi PBI-JK.
  • Desil >4 (Desil 5 ke atas): Mampu dan tidak berhak menerima bantuan sosial reguler.

Berita Terkait


News Update