POSKOTA.CO.ID - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan serius terkait dugaan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan baja asing yang beroperasi di Indonesia.
Perusahaan tersebut diduga tidak memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Temuan itu disampaikan Purbaya usai menghadiri konferensi pers APBN Kita di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis 8 Januari 2026. Ia menegaskan, praktik semacam ini tidak bisa ditoleransi karena merugikan penerimaan negara dan mencederai rasa keadilan bagi pelaku usaha yang patuh.
Purbaya menyebut sektor baja dan bahan bangunan menjadi salah satu area yang rawan praktik industri liar, yakni usaha yang tetap beroperasi namun menghindari kewajiban perpajakan.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik untuk Korban Bencana Sumatera Segera Berlaku? Ini Respons Menkeu Purbaya
Modus Perusahaan Baja Asal China Hindari Pajak
Dalam keterangannya kepada wartawan, Purbaya mengungkap perusahaan baja asal China tersebut menjalankan bisnis secara tertutup dan sistematis. Penjualan dilakukan langsung ke klien tanpa mekanisme administrasi resmi, bahkan mayoritas transaksi disebut berbasis tunai.
“Pengusahanya dari China, orang China semua, tidak bisa bahasa Indonesia, jual langsung ke klien, cash based, tidak bayar PPN. Saya rugi banyak,” ujar Purbaya.
Transaksi tunai dipilih agar tidak tercatat dalam sistem perbankan, sehingga menyulitkan pengawasan otoritas pajak. Pola ini dinilai memperbesar potensi kebocoran penerimaan negara.
Dugaan Penyalahgunaan KTP hingga Pelanggaran Hukum
Tak hanya persoalan pajak, Purbaya juga menyinggung dugaan pelanggaran lain yang dilakukan perusahaan tersebut. Ia menyebut adanya indikasi penyalahgunaan dokumen kependudukan, termasuk dugaan pembelian KTP untuk kepentingan administratif para pekerja.
Jika terbukti, praktik tersebut bukan hanya melanggar aturan perpajakan, tetapi juga hukum kependudukan dan ketenagakerjaan. Pemerintah memastikan akan menelusuri seluruh aspek pelanggaran yang terjadi.
Baca Juga: Purbaya Bakal Tindak Tegas Perusahaan China di RI yang Tidak Bayar Pajak
Sindiran Presiden Prabowo Soal Kebocoran Pajak
Perhatian terhadap maraknya penghindaran pajak ini juga datang langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Dalam pertemuan di Hambalang, Bogor, Prabowo menyinggung kinerja Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang dinilai masih kecolongan.
“Apakah kita mau dikibulin terus oleh orang pajak dan bea cukai?” kata Purbaya menirukan pesan Presiden Prabowo.
Menurut Purbaya, penguatan sistem analitik dan pemanfaatan data kini mulai membuka praktik-praktik yang sebelumnya tersembunyi, termasuk di sektor industri besar.
Potensi Pajak Triliunan Rupiah dari Penertiban
Purbaya menegaskan potensi penerimaan negara dari penertiban industri yang selama ini menghindari pajak sangat besar. Dari satu kelompok wajib pajak yang mulai patuh saja, penerimaan negara bisa bertambah lebih dari Rp 4 triliun per tahun.
“Ini bukan satu dua perusahaan. Potensinya besar sekali,” ujarnya.
Selain industri baja dan bahan bangunan, Kementerian Keuangan juga menemukan indikasi praktik under invoicing di sektor kelapa sawit. Sejumlah perusahaan besar diduga hanya melaporkan sebagian nilai ekspor sebenarnya.
Baca Juga: Defisit APBN 2026 Dipatok Rp689 Triliun, Menkeu Purbaya Beberkan Skema Pembiayaan
Kemenkeu Siap Lakukan Penindakan dan Penggerebekan
Untuk menutup kebocoran tersebut, Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan akan bertindak tegas. Langkah penegakan hukum, termasuk penggerebekan langsung ke lokasi perusahaan, disebut akan dilakukan dalam waktu dekat.
Ia juga memastikan akan melakukan pembenahan menyeluruh di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Aparat yang tidak mampu menjalankan tugas pengawasan dengan baik akan dievaluasi secara serius.
Langkah tegas ini menjadi sinyal kuat pemerintah dalam menjaga kinerja APBN sekaligus memastikan setiap pelaku usaha, baik domestik maupun asing, mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.