JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak menganggap remeh isu kemunculan Super Flu yang tengah menjadi perhatian publik.
Pengalaman pahit pada awal pandemi COVID-19 dinilai harus menjadi pelajaran penting agar keterlambatan penanganan tidak kembali terulang.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian, menyampaikan bahwa Jakarta pernah berada pada posisi yang sangat rentan akibat respons yang tidak cepat dan tegas saat awal pandemi COVID-19 pada 2020.
Bahkan, dikatakan Justin, Jakarta sempat menjadi penyumbang penyebaran virus corona di Indonesia dengan kontribusi sekitar 33 persen dari total kasus harian nasional.
Baca Juga: Puskesmas Jatinegara Pastikan Tak Ada Kasus Super Flu, Warga Diminta Tak Panik
"Pada tahun 2020, Jakarta yang terlambat mengambil langkah penanganan akhirnya menjadi episentrum penyebaran Covid-19 di Indonesia, bahkan sempat menyumbang sekitar 33 persen dari total kasus harian nasional," ujar Justin kepada Poskota, Minggu, 4 Januari 2025.
Menurut Justin, lonjakan kasus tersebut terjadi akibat keterlambatan pemerintah dalam menerapkan pembatasan mobilitas masyarakat.
Selain itu, lemahnya upaya deteksi dini melalui layanan testing dan tracing turut memperburuk pengendalian penyebaran penyakit di Ibu Kota.
Ia juga menyoroti komunikasi risiko kepada publik yang dinilai kurang tegas, serta sikap yang cenderung menyepelekan ancaman pada fase awal.
Baca Juga: Kakorlantas Polri Pastikan Kondisi Jalur Puncak Aman, Berkat Bantuan Supeltas
Kombinasi faktor-faktor tersebut, menurutnya, menjadi penyebab utama meningkatnya kasus secara signifikan di Jakarta.
"Jangan sampai kesalahan yang sama terulang. Pemprov tidak boleh menganggap enteng isu super flu ini, karena kelengahan sedikit saja dapat berdampak besar dan menjadikan Jakarta kembali sebagai pusat penyebaran penyakit," ucap Justin.
Atas dasar itu, Justin meminta Pemerintah daerah, wajib memperkuat pemantauan dan deteksi dini melalui seluruh fasilitas kesehatan yang ada, baik rumah sakit maupun puskesmas.
"Pemprov DKI Jakarta wajib melakukan langkah antisipatif dengan memperkuat pemantauan dan deteksi dini melalui fasilitas kesehatan, memastikan kesiapan rumah sakit dan puskesmas, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor," kata Justin.
Baca Juga: Muncul Isu Super Flu, Warga Jakarta Mengaku Khawatir dan Minta Pemerintah Lakukan Pencegahan Dini
Selain kesiapan fasilitas layanan kesehatan, Justin juga menyoroti pentingnya edukasi kepada masyarakat juga perlu terus digencarkan.
Menurutnya, informasi yang jelas dan konsisten akan membantu masyarakat tetap waspada tanpa menimbulkan kepanikan berlebihan.
"Selain itu, edukasi kepada masyarakat perlu terus dilakukan agar tidak panik namun tetap waspada, sehingga penanganan dapat dilakukan secara efektif dan tidak terlambat," ungkap dia. (cr-4)